Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Mahasiswa Tekan DPR Bentuk TGPF dan Panggil TNI

Hukum763 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Gelombang tekanan terhadap aparat dan pemerintah menguat usai kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kalangan mahasiswa menilai peristiwa ini sebagai sinyal bahaya bagi demokrasi, bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Menggugat turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa serangan tersebut patut diduga sebagai percobaan pembunuhan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

“Teror seperti ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan menimpa aktivis lainnya,” ujar Koordinator Aksi, Raffi.

Mahasiswa berpandangan, serangan terhadap Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari upaya membungkam suara kritis. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dan dilindungi negara.

Sorotan juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum intelijen dari BAIS TNI. Jika benar, mahasiswa menilai kasus ini memiliki dimensi serius dan tidak cukup ditangani sebagai perkara pidana biasa.

“Jika benar melibatkan aparat, maka kasus ini menunjukkan adanya pola terorganisir dan harus diusut hingga ke aktor intelektualnya. Penanganan hukumnya harus dilakukan melalui peradilan umum sesuai asas equality before the law,” tegasnya.

Dalam tuntutan yang disampaikan, mahasiswa mendesak DPR RI terutama Komisi I dan Komisi III untuk segera memanggil Panglima TNI dan pihak BAIS TNI guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Mereka juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.

Tak berhenti di situ, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut perkara hingga ke dalang utama, bukan hanya pelaku lapangan. Mereka menilai pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.

Isu transparansi penanganan perkara juga menjadi perhatian. Mahasiswa secara tegas menolak praktik impunitas dan menilai kasus ini sebagai ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil.

Dalam aksinya, mereka turut menyuarakan percepatan reformasi TNI serta penolakan terhadap potensi remiliterisasi yang dinilai berisiko mempersempit ruang demokrasi.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga kini masih menjadi sorotan luas. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik aksi teror tersebut.

Loading