Massa Datangi Stockpile Batu bara Hasil Lelang di Tampa. Ini Tujuannya !!

Patra News80 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Polemik Batu bara hasil lelang Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berbuntut panjang.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu Media Online Patraindonesia.com dan PATRA TV tepatnya hari Kamis (20/8/2026) berhasil mewawancarai Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tamiang Layang Sodiq Suksmana Hadi di ruang kerjanya. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 666.841.000 (enam ratus enam puluh enam delapan ratus empat puluh satu juta) ke kas negara melalui Bank BRI.

Dana tersebut dari hasil lelang barang rampasan negara dan penjualan langsung barang rampasan yang berkekuatan hukum tetap. Adapun kurang lebih batu bara hasil lelang sebanyak 2000 metrik ton yang di menangkan oleh saudara Ddk warga Tanjung Kabupaten Tabalong berdasrkan nama dalam risalah lelang.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan publik benarkah volume batu bara risalah lelang sebanyak 2000 metrik ton?  Jika dilihat tumpukan baru bara yang ada di stokcpile,  tampak volumenya jauh melebihi 2000 metrik ton.  ”

Pertanyaannya, dari mana Kejaksaan atau penegak hukum mendapatkan angka 2000 metrik ton itu. Dan pertanyaan itulah yang berada di benak warga sekitar stockpile.  Karena baru bara diangkut terus menerus tetapi tidak habis-habis. “Jangan-jangan ada penumpang gelap memanfaatkan dokumen putusan lelang yang menyebut angka fantastis tersebut, ” tanya warga Tampa tempat stockpile itu berada.

Fakta lapangan, beberapa waktu yang lalu Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio memimpin langsung sidak, bersama beberapa anggota DPRD ke lokasi. Mereka menemukan ada kegiatan penambangan batu bara yang baru di sekitaran tumpukan batu bara hasil lelang Kejaksaan.

Bersamaan dengan sidak DPRD ke lapangan, warga juga mengeluhkan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur.  Warga menyampaikan bahwa ada aktivitas hauling batu bara dari arah Sibung menuju Stockpile 270 menggunakan jalan raya dengan armada PS berkapasitas muatan overload sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.

Wakil Ketua DAD Bartim Harisatriano di Stockpile Tampa, Km 270 pada Media ini, Rabu malam (21/10/2026) menyampaikan bahwa pihaknya dengan ratusan anggota DAD mendatangi stockpile tersebut. Rencananya mau menghadang aktivitas bongkar muat batu bara di Stockpile ini.

” Rencana awal kami mendatangi stockpile 270 ini untuk menghadang para supir dumptruck bongkar muat batu bara. Kami ingin mengetahui siapa pemilik batu bara, dan dari mana asal usul barang tersebut, karena dari laporan masyarakat ke kami DAD, bahwa batu bara yang diangkut melalui jalan raya dari Sibung menuju 270 di titip di stockpile ini,” tegas Harisatriano.

Malam itu pula pihaknya melakukan penyegelan tempat  tersebut dengan kurun waktu sampai pemilik batu bara ini memberikan penjelasan secara resmi kepada kami DAD terkait keberadaan batu bara yang diperkirakan mencampai 4 tongkang.

“Malam ini kami melakukan penyegelan di stockpile ini, sampai ada penjelasan resmi, siapa pemilik batu bara kepada kami,” katanya.

Harisatriano heran, jika batu bara hasil lelang Kejaksaan sebanyak 2000 metrik ton, koq kenapa batu baranya tidak pernah habis – habisnya di hauling.

” Kalau benar hasil lelang 2000 metrik ton, koq kenapa batu bara yang di hauling tidak pernah habis – habisnya?” tutupnya dengan pertanyaan penuh keheranan.

Untuk menggali informasi siapa pemilik batu bara di stockpile 270, media ini masih melacaknya. (Mardianto/Red/Pi)

Loading

Tinggalkan Balasan