Sempat Dipersoalkan, Dokumen Inspektorat Tunjukkan Proyek Jalan Bantayum Telah Diaudit

Patra News398 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Setelah sebelumnya Kepala Desa Pangkan, Kristian, mengakui keberadaan dua paket pekerjaan yang disebut sebagai bagian dari kebijakan Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Barito Timur usai diperlihatkan hasil pemeriksaan Inspektorat, kini awak media memperoleh dokumen observasi lapangan pada 16 Desember 2025 yang dilakukan Inspektorat terhadap salah satu proyek yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.

Dokumen yang diperoleh media menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Barito Timur telah melakukan observasi lapangan terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani Bandampu di RT 03, Jalan Usaha Tani Bantayum meliputi 2 Segmen, yaitu Segemen A Bantayum RT 02, dan Segemen B Rapak Basau RT 01.

Kegiatan tersebut melibatkan tim Inspektorat, Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRPerkim, pihak penyedia jasa, serta konsultan pengawas dalam rangka audit dan verifikasi pekerjaan fisik.

Sebelumnya, keberadaan dua paket pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta menjadi perbincangan publik setelah sejumlah warga, hingga perangkat desa, mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan proyek tersebut. Perbedaan informasi yang beredar bahkan sempat memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak pernah dikerjakan.

Namun dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Pangkan, Kepala Desa Kristian menyatakan bahwa pekerjaan tersebut memang ada dan dilaksanakan oleh CV Bumi Karsa. Pengakuan itu disampaikan setelah dirinya menerima penjelasan langsung dari Kepala Dinas PUPRPerkim serta melihat salinan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Menurut Kristian, persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi karena pemerintah desa sebelumnya tidak menerima informasi maupun laporan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Dokumen observasi yang kini diperoleh media memperlihatkan adanya pengukuran fisik pada sejumlah titik pekerjaan Jalan Inspeksi Bantayum. Tim pemeriksa melakukan pencatatan volume pekerjaan berupa panjang, lebar, dan ketebalan hamparan material base course yang menjadi objek audit. Hasil observasi tersebut menunjukkan bahwa proyek tersebut memang telah menjadi objek pemeriksaan resmi oleh Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paladuk, sebelumnya menegaskan bahwa pekerjaan Jalan Inspeksi Bantayum dan Jalan Usaha Tani Badampu memang ada, telah dilaksanakan, serta telah diperiksa oleh Inspektorat tanpa ditemukan persoalan administrasi maupun penganggaran.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diambil untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan akses jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek irigasi sebelumnya.(Mardianto-Kosnedi/Red/PI).

Loading