Ubedilah Badrun: Penegak Hukum Masih Terkoneksi Politik, Independensi Sulit Terwujud

Hukum400 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena adanya keterkaitan antara lembaga penegak hukum dan proses politik. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada independensi penegakan hukum.

Ubedilah mencontohkan proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan presiden dan DPR.

“Misalnya KPK. Itu tim seleksinya dibuat oleh presiden. Lalu setelah ada tim seleksi, diseleksi, lalu calon komisioner KPK ini dilakukan fit and proper test di DPR, itu orang-orang politik. Presiden saja sudah (orang) politik, di parlemen isinya partai politik juga,” ujar Ubedilah, Minggu (28/6/2026).

Menurut Ubedilah, hubungan antara lembaga penegak hukum dan kekuatan politik menjadi salah satu penyebab penegakan hukum belum berjalan secara konsisten.

“Dari sisi prosesnya, dari sisi antara kepentingan yang berkuasa dengan lembaga tersebut,” katanya.

Ia juga menyinggung proses pengangkatan Kapolri yang memerlukan persetujuan DPR. Menurutnya, penegak hukum seharusnya memiliki independensi penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Mestinya yudikatif itu atau penegak hukum di area hukum dia mesti independen. Baru kita terjadi perubahan (penegakan hukum),” ujarnya.

Saat ditanya mengenai lembaga penegak hukum yang masih dipercaya publik, Ubedilah menilai hampir seluruh institusi masih memiliki keterkaitan dengan politik.

“Jadi kita hampir sulit untuk percaya dengan penegak hukum di Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Ubedilah menilai kinerja Kejaksaan Agung belakangan menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam pengungkapan kasus korupsi.

“Mungkin kalau dibuat peringkat, meskipun saya sebut masih masalah, masih politis, mungkin Kejaksaan Agung posisinya di atas KPK dan kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Loading