oleh

Sekretaris PAN Halteng Fahris Badar: Tidak Ada Konfirmasi Surat Tugas Untuk Mustika

-Patra News-129 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Halmahera Tengah) – Pj. Bupati Ikram Pak Malan Sangaji memberhentikan Salim Kamaluddin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Halmahera Tengah menjadi perbincangan hangat di publik.

Pasalnya Salim Kamaluddin diberhentikan saat bersama Ibu Mutiara Al Yasin berkunjung di kantor DPP PAN (Partai Amant Nasional) untuk permohonan dukungan pemaketan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Periode 2024-2029.

Informasinya Mutiara Al Yasin-Salim Kamaluddin atau Mustika berkunjung ke DPP PAN, hanya ingin memastikan permohonan dukungan rekomendasi.

Saat Awak Media PartaIndonesia.com mengkonfirmasi Fahris Badar sebagai Sekretaris PAN Halteng menyampaikan bahwa sampai sejauh ini belum sama sekali di kordinasi mengenai surat tugas itu ke Mustika.

“Pengurus DPD PAN Halteng juga sejauh ini belum di konfirmasi mengenai rekomendasi surat tugas apa tidak,”terangnya.

“Biasanya Bacalon Bupati yang menerima surat tugas dari DPP PAN, pasti DPD sudah di konfirmasi,”jelasnya.

Fahris Badar menjelaskan bahwa PAN selama ini mengalami kekosongan kursi dan perencanaannya akan merekomendasikan sosok yang sudah ditetapkan oleh PAN.

“Perlu diketahui PAN Halteng selama 20 tahun alami kekosongan kursi di parlemen Halteng, hingga sampai merebut 1 kursi DPRD di momentum Pileg 2024.

“Untuk dukungan dan rekomendasi PAN kami dengan tegas memastikan jatuh kepada Ikram Malan Sangaji yang hari ini menjabat sebagai Pj. Bupati Kab. Halmahera Tengah maju bertarung di Pilkada 2024,”Pungkasnya.

Selanjutnya pihak Awak media akan mencoba untuk mengkonfirmasi terkait pencopotan Salim Kamaluddin kepada Pj. Bupati Halmahera Tengah.(Aslan/Red/PI).

Loading