oleh

Mediator Sengketa: PT. PM Minta DLH Fasilitasi Sengketa Amdal Dengan Warga Patung

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Sengketa Amdal antara PT. PM dengan Warga Patung menuai titik terang, Pasalnya pihak perusahaan meminta agar ada keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memfasilitasi pertemuan.

Informasi yang didapat saat Yuri Gagarin mendapatkan surat balasan dari pihak perusahaan dan dalam surat yang dikirim berupa Pdf menyimpulkan bahwa pihak DLH di minta sebagai pihak ketiga untuk menjadi mediator perselisihan kedua belah pihak.

Sengketa Amdal yang berada di desa Patung Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (31/5/2024) disinyalir / diyakini akan menuai hasil maksimal setelah adanya pertemuan yang difasilitasi oleh DLH.

Yuri Gagarin menjelaskan kepada media PatraIndonesia.com bahwa seusai memberikan perincian kerugian, telah menerima balasan yang dikirim melalui WhatsApp berbentuk PDF melalui bapak Milo dari PT. Padang Mulia.

“Tadi saya mendapat kiriman dari PT. Padang Mulia melalui bapak Milo bahwa pihaknya dan kontraktor meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Bartim untuk memfasilitasi pertemuan agar ada jalan keluar terkait surat yang sudah saya ajukan,”ujar Yuri.

“Sebagai warga negara yang taat Hukum saya tetap memenuhi dan patuhi prosedur, kini saya menunggu undangan dari DLH ,” jelasnya.

Untuk mengetahui kebenaran yang disampaikan oleh Yuri, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu kontraktor melalui via telpon namun sangat disayangkan jaringan berada di luar jangkauan. (Mardianto/Red/PI).

Loading