Cara Aman Untuk Melakukan Perjalanan Study Tour: Kemandirian Siswa

Patra News211 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jawa Barat) – Kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana Depok yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat pada hari Sabtu (11/5/2024) berimbas kepada pemerintah daerah. Sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi para siswa.

Kegiatan study tour seharusnya memberikan pengalaman dan pelajaran berharga bagi siswa-siswa dan orangtuanya, akan tetapi malah meninggalkan duka yang mendalam. Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut. Korban tewas adalah 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok, 1 Guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor yang merupakan warga Subang.

Sebenarnya study tour banyak membawa manfaat bagi para siswa sekolah. Dimana siswa-siswi dapat berinteraksi dengan teman-teman sebayanya, para guru, juga dengan orang-orang yang mereka temui selama kegiatan berlangsung.

Mereka para siswa dapat meningkatkan keterampilan berkomunikasi dan bersosialisasi. Selain itu kegiatan study tour ini juga memberikan wawasan baru bagi siswa yang tidak mereka dapatkan dari pembelajaran di kelas.

Dimana momen study tour yang mengharuskan para siswa berjauhan dengan orang tuanya ini menjadi kesempatan untuk mereka mandiri, bertanggung jawab serta disiplin demi kelancaran acara, terutama keamanan dan kenyamanan bersama dari semenjak berangkat hingga sampai tujuan lokasi acara dan kembali lagi ke sekolah.

Dari sisi anggaran biaya, waktu, dan tenaga yang dikeluarkan untuk study tour. Maka kegiatan study tour sudah sepatutnya dicanangkan dengan tujuan yang jelas serta esensial bagi pembelajaran para siswa, terutama jika semua siswa diwajibkan untuk mengikutinya.

Jika hanya sekedar refreshing dan berwisata ada baiknya ini dijadikan kegiatan opsional apalagi jika pendanaannya sepenuhnya dibebankan kepada orang tua siswa. Pihak sekolah tidak dapat memaksakan siswa untuk ikut study tour dengan alasan apapun termasuk dengan jargon, “ikut ngak ikut tetap harus bayar.” Mengingat latarbelakang kondisi ekonomi para orang tua siswa tentunya berbeda-beda.

Maka perlu diperhatikan apabila ingin melakukan study tour ke luar daerah secara aman, pihak terkait yaitu pihak sekolah, orang tua siswa ataupun komite sekolah, agen bus wisata serta pihak agen perjalanan (travel) dilibatkan dalam suatu rapat bersama. Dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memastikan destinasi dan rencana perjalanan yang aman dan terpercaya, termasuk mengikuti protokol kesehatan dan keamanan yang berlaku di tempat tujuan.

2. Memilih agen bus wisata dan travel yang telah terpercaya dan memiliki pengalaman dalam mengatur perjalanan study tour.

3. Menyusun perjanjian kerjasama yang jelas antara pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, agen bus wisata, dan travel mengenai tanggung jawab dan kesepakatan selama perjalanan.

4. Melengkapi administrasi dan izin perjalanan yang diperlukan, termasuk asuransi perjalanan dan izin dari pihak berwenang.

5. Memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai selama perjalanan, seperti akomodasi yang aman, transportasi yang nyaman, dan pengawasan dari orang dewasa yang bertanggung jawab.

6. Menyusun rencana darurat dan kontak penting yang bisa dihubungi saat terjadi keadaan darurat selama perjalanan.

7. Memastikan bahwa seluruh peserta study tour telah menjalani tes kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan perjalanan study tour ke luar daerah dapat dilakukan secara aman dan nyaman bagi seluruh pihak. Yaitu keamanan dan keselamatan rombongan para siswa dan guru.

Selain itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ataupun untuk meningkatkan keselamatan penumpang dalam rombongan bus study tour siswa ataupun guru:

1. Memastikan bus dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai, seperti sabuk pengaman, rem darurat, perangkat keselamatan tambahan seperti penyeimbang kendaraan, dan alarm kebakaran.

2. Memastikan kepada Agen Travel Pariwisata atau PO Bus mengenai pelatihan keselamatan bagi pengemudi untuk penumpang, termasuk tata cara evakuasi darurat dan penanganan keadaan darurat lainnya bagi penumpang.

3. Menanyakan kepada PO Bus ataupun pihak travel pariwisata, apakah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi bus minimal satu minggu sebelum keberangkatan atau H-2, termasuk mesin, kondisi rem, lampu, serta peralatan keselamatan lainnya demi memastikan bahwa semua dalam kondisi baik dan siap digunakan.

4. Menetapkan batasan kecepatan dan estimasi waktu perjalanan yang wajar agar pengemudi tidak terlalu terburu-buru dalam mengemudi dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

5. Memiliki rencana darurat yang jelas dan memastikan bahwa semua penumpang mengetahui prosedur evakuasi dan tindakan yang harus diambil apabila dalam keadaan darurat.

6. Mengatur jadwal perjalanan yang mempertimbangkan waktu istirahat bagi pengemudi dan penumpang untuk mencegah kelelahan dalam perjalanan.

7. Mengawasi pengemudi secara ketat untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat, terjaga, bugar dan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang atau minuman beralkohol sebelum mengemudi. Hal ini bisa dilakukan dengan surat keterangan dokter ataupun medical check up dari Rumah Sakit.

Dengan menerapkan solusi-solusi di atas, diharapkan keselamatan penumpang dalam rombongan bus study tour dapat terjamin dari risiko kecelakaan ataupun dapat meminimalisir resiko. (Guskur/red/PI).

Loading