Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

Patra News706 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM, (Jakarta) –  Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, membantah keras tuduhan Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dan PT Tusam Hutani Lestari (THL) dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Alfarhat Kasman, Juru Kampanye JATAM, dan Melky Nahar selaku Koordinator Nasional organisasi itu. Menurut Sandri, tudingan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah maupun data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Janganlah dikait-kaitkan, rakyat bisa marah loh. Gak ada bukti yang jelas, penjelasan yang ilmiah serta logis, dan data yang valid,” ujar Sandri, pemuda berdarah Maluku itu, di Jakarta.

Respons atas Tudingan JATAM

Melky Nahar sebelumnya menyebut PT THL yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo telah ikut menggerus tutupan hutan di kawasan pegunungan Aceh, merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Hal itu disebut berkontribusi pada dampak hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar pada November lalu.

Sandri menilai klaim tersebut keliru. Ia menyebut pohon pinus yang dikelola PT THL justru memiliki manfaat ekologis dan tidak berada dalam kategori aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

“Gak ada itu. Mana ada pohon pinus menggerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai. Ini tandanya kawan kita ini belum belajar soal manfaat pohon pinus. Pohon pinus bermanfaat bagi alam, terutama dalam konservasi tanah dan penyerapan karbon. Jadi janganlah rakyat dibodoh-bodohi,” ujar Sandri.

PT THL Sudah Beroperasi 32 Tahun

Sandri menegaskan bahwa PT THL telah beroperasi sejak 1993 dan selama lebih dari tiga dekade tidak pernah tercatat menimbulkan kerusakan lingkungan yang fatal.

“Sudah 32 tahun PT THL beroperasi dan selama itu tidak ada dampak kerusakan lingkungan secara fatal. Kok tiba-tiba tuduhan ke PT THL jadi masif. Ini kan lucu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas perusahaan hanya menderes getah pinus tanpa melakukan penebangan. Karena itu, kecil kemungkinan aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan hutan.

“Jika perusahan ini hanya menderes getah pinus, artinya tidak ada aktivitas penebangan. Pohon pinus bisa berumur 100 sampai 1.000 tahun. Kerusakan seperti apa yang ditimbulkan? Hampir tidak ada,” tutur Sandri.

Penegakan Hukum Dinilai Akan Mengungkap Fakta

Sandri juga meyakini proses penyelidikan aparat penegak hukum akan mengungkap perusahaan-perusahaan yang benar-benar bertanggung jawab atas kerusakan hutan di wilayah tersebut.

“Nanti kita akan ikuti bersama. Penegak hukum bisa mengidentifikasi jenis kayu dan meminta data AHU tentang izin perseroan. Dengan mudah dapat dirilis perusahaan mana yang paling bertanggung jawab,” kata dia.

Sandri Tegaskan Tak Ada Perusahaan Prabowo di Sektor Tambang di Aceh–Sumut–Sumbar

Sandri turut menegaskan bahwa berdasarkan data yang ia miliki, tidak ada perusahaan milik Presiden Prabowo yang bergerak di sektor tambang energi atau perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.

“Saya sudah lihat datanya. Untuk area 97.300 hektare milik PT THL, aktivitasnya hanya menderes getah pinus sebagai bahan dasar pembuatan kertas. Tidak ada aktivitas tambang, pembalakan kayu, atau perkebunan sawit. Jadi sangat tidak berdasar tuduhan itu ke PT THL,” ujar Sandri.

Loading