Jumhur Hidayat Siap Perjuangkan Hak Ojol, Dorong Regulasi untuk Gig Workers

Nasional, Patra News1513 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-JAKARTA-Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat, bertemu dengan perwakilan dari 30 komunitas ojek online (ojol) dan transportasi online di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025) petang.

Dalam pertemuan tersebut, Jumhur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan posisi tawar para pengemudi transportasi online, baik sebagai mitra aplikasi maupun pekerja online dengan status yang lebih jelas.

BACA JUGA:Bonus Hari Raya untuk Ojol, Tantangan Pemerintah untuk Penyempurnaan

Mitigasi Status: Mitra atau Pekerja?

Jumhur menyoroti perbedaan mendasar antara status mitra dan pekerja. Menurutnya, status mitra yang selama ini diterapkan cenderung merugikan pengemudi karena tidak adanya perlindungan yang memadai, jam kerja yang tidak pasti, serta potongan besar yang menggerus penghasilan.

“Kalau sebagai mitra, posisinya lemah karena semua aturan ditentukan sepihak oleh aplikator. Sementara kalau sebagai pekerja, harus ada kepastian upah yang layak,” tegas Jumhur.

Namun, dia juga memahami bahwa ada sebagian pengemudi yang menganggap ojol sebagai pekerjaan sampingan dan membutuhkan fleksibilitas. Oleh karena itu, ia mendorong regulasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan kedua kelompok tersebut.

“Harus ada aturan yang mengakomodasi mereka yang ingin bekerja penuh waktu dengan kepastian upah, tapi juga tetap memberi ruang bagi mereka yang hanya menjadikannya pekerjaan sampingan,” katanya.

Dorong Regulasi untuk Gig Workers

Jumhur menegaskan pentingnya regulasi yang jelas bagi pengemudi transportasi online, termasuk kategori pekerja fleksibel atau yang dikenal sebagai Gig Workers.

BACA JUGA: Banyak Driver Ojol &Taksol Kecewa, Bonus Hari Raya Tak Sesuai Janji Presiden?

Ia menilai regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pekerja serta mencegah eksploitasi yang merugikan mereka.

“Saya rasa ini tuntutan yang masuk akal. Dalam sistem Pancasila, boleh saja jadi kaya, tapi jangan serakah dan eksploitasi pekerja dengan kejam,” ujar Jumhur.

KSPSI, kata Jumhur, telah membentuk tim perumus yang akan menyusun draf regulasi bagi pekerja transportasi online. Naskah ini akan diuji dalam forum besar sebelum diajukan ke pihak terkait.

“Insyaallah akhir Mei nanti sudah rampung,” ungkapnya. Ia juga menegaskan KSPSI akan meninjau ulang berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepentingan pengemudi transportasi online, termasuk aturan lalu lintas, peraturan menteri, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.

Dukungan dari 30 Komunitas Ojol

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 komunitas ojol dan transportasi online, seperti Gograber, PAN, PATRA, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK, SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN, dan SPPD.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang buka puasa bersama dan diskusi tentang masa depan regulasi sektor transportasi online. Dengan adanya dukungan luas dari komunitas pengemudi, diharapkan tuntutan ini bisa segera mendapat perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan.

 

Loading