Jelang September Hitam, BEM Unnes Tolak Mobilisasi Mahasiswa Baru

Politik282 Dilihat

PATRAINDONESIA – SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM Unnes) mengeluarkan pernyataan sikap menjelang momentum September Hitam. Organisasi mahasiswa itu menyoroti potensi pelibatan mahasiswa baru dalam kegiatan penyampaian aspirasi.

BEM Unnes tidak mempersoalkan hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Kritik, diskusi, kajian, maupun aksi damai disebut sebagai bagian dari ruang mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Namun, BEM Unnes menilai kebebasan tersebut harus disertai kesadaran mengenai isu yang diperjuangkan. Keputusan untuk mengikuti sebuah kegiatan juga harus berasal dari kehendak mahasiswa sendiri.

Perhatian lebih besar diarahkan kepada mahasiswa baru yang belum lama memasuki lingkungan perguruan tinggi. Mereka dinilai perlu memiliki kesempatan untuk memahami kultur akademik dan mengenal organisasi kemahasiswaan sebelum menentukan keterlibatan dalam sebuah aksi.

“Mahasiswa baru secara khusus perlu mendapatkan ruang untuk mengenal lingkungan akademik dan organisasi terlebih dahulu. Mereka tidak semestinya dipandang hanya sebagai sasaran mobilisasi atau sebagai pemenuhan jumlah massa dalam suatu kegiatan,” Dalam pernyataan resminya BEM Unnes, Senin (21/09).

BEM Unnes kemudian menyerukan agar tidak ada perekrutan maupun mobilisasi mahasiswa baru secara terstruktur untuk mengikuti aksi September Hitam.

Seruan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi pilihan personal mahasiswa baru. Mereka yang memang memiliki kehendak sendiri untuk mengikuti kegiatan September Hitam tetap memiliki hak untuk mengambil keputusan tersebut.

Syaratnya, keputusan itu dibuat secara sadar dan sukarela tanpa tekanan atau paksaan dari pihak lain.

BEM Unnes Ingatkan Mahasiswa soal Informasi

Persoalan lain yang disoroti BEM Unnes adalah arus informasi menjelang kegiatan September Hitam. Mahasiswa diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar, terlebih jika informasi tersebut belum diketahui sumber dan konteksnya.

BEM Unnes meminta mahasiswa melakukan pemeriksaan sebelum menyebarkan informasi atau menggunakannya sebagai alasan untuk mengajak mahasiswa lain mengikuti kegiatan tertentu.

Sumber informasi, konteks, serta kebenaran isi menjadi hal yang perlu diperiksa. Sikap tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi yang keliru sekaligus mengurangi potensi munculnya hoaks dan provokasi.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Unnes juga menekankan pentingnya independensi organisasi mahasiswa. Organisasi mahasiswa diharapkan tetap memiliki ruang untuk menentukan sikapnya masing-masing dalam merespons isu yang berkembang.

Enam Sikap BEM Unnes

Ada enam poin yang disampaikan BEM Unnes dalam pernyataan tersebut.

Pertama, hak mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan aspirasi tetap dihormati sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Kedua, BEM Unnes menolak mobilisasi mahasiswa baru secara terstruktur.

Ketiga, mahasiswa diminta memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya maupun menjadikannya dasar untuk mengikuti suatu kegiatan.

Keempat, BEM Unnes menyatakan penolakan terhadap hoaks dan provokasi.

Kelima, independensi organisasi mahasiswa harus tetap dijaga.

Keenam, mahasiswa didorong untuk menggelar aksi secara damai dan tertib.

Dengan sikap tersebut, BEM Unnes menekankan bahwa penyampaian aspirasi dan kebebasan berpendapat tetap memiliki ruang di lingkungan kampus. Di sisi lain, mahasiswa diminta memastikan keterlibatan dalam kegiatan dilakukan secara sukarela, memahami isu yang dibawa, serta bertanggung jawab terhadap informasi yang diterima dan disebarkan.

Loading