Laskar MALARI Progati Ajukan Draft Perppu Ojol ke Pemerintah, Dany Stefanus Beri Tenggat 3 Minggu

Nasional579 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Aliansi Taktis Laskar MALARI Progati menyerahkan draft naskah akademis Perppu tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Mitra Ojek Online Roda Dua kepada pemerintah. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mendorong hadirnya kepastian hukum bagi para mitra pengemudi ojek online di tengah persoalan regulasi yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai.

Penyerahan dokumen dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, kepada tiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.

Juru Bicara Laskar MALARI Progati, Dany Stefanus, mengatakan pengajuan draft Perppu tersebut merupakan langkah konstitusional untuk memperjuangkan hak dan kepastian hukum bagi mitra pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Menurut Dany, persoalan yang dihadapi para mitra ojol tidak hanya berkaitan dengan persoalan tarif, tetapi juga menyangkut pengakuan profesi, perlindungan hukum, serta kejelasan aturan dalam menjalankan pekerjaan.

“Dokumen ini berisi solusi konkret atas kekosongan hukum, pengakuan profesi, kekacauan tarif, dan hal krusial lain yang merugikan jutaan mitra ojek online roda dua,” ujar Dany Stefanus.

Ia menjelaskan, draft naskah akademis tersebut disusun sebagai bentuk usulan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keresahan para mitra pengemudi. Laskar MALARI Progati berharap dokumen tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Aliansi memberikan waktu tiga minggu kepada pemerintah untuk memberikan respons dan menindaklanjuti draft yang telah diserahkan. Dany menilai waktu tersebut cukup untuk melakukan kajian karena materi yang diajukan telah disusun secara lengkap.

“Kami memberikan tenggang waktu 3 minggu untuk pemerintah merespons dan memproses draf tersebut. Waktu ini cukup untuk kajian cepat karena dokumen sudah lengkap. Kami hanya menuntut keadilan,” kata Dany.

Selain menunggu respons pemerintah, Laskar MALARI Progati mengajak para mitra pengemudi ojek online untuk ikut mengawal proses tersebut. Menurut mereka, keberadaan aturan yang jelas menjadi kebutuhan penting bagi jutaan pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.

“Menurut kami jangka waktu tersebut di atas merupakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ada kepastian,” ujar Dany.

Laskar MALARI Progati menyatakan, apabila tidak ada tindak lanjut substansial dari pemerintah dalam batas waktu tersebut, rencana Aksi 277 pada Senin, 27 Juli 2026 tetap akan dilaksanakan.

Dany menegaskan perjuangan yang dilakukan pihaknya tidak mewakili kepentingan satu platform tertentu. Menurutnya, usulan tersebut ditujukan untuk seluruh mitra pengemudi ojek online roda dua.

“Naskah ini disusun untuk kepentingan seluruh rekan-rekan yang menjalankan profesi sebagai mitra pengemudi ojek online tanpa memandang platform maupun afiliasi,” tutur Dany.

Penyerahan draft Perppu tersebut kini menunggu sikap pemerintah. Bagi Laskar MALARI Progati, respons pemerintah akan menjadi penentu arah perjuangan mereka dalam mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan bagi mitra ojek online.

Loading