Penetapan Mide Formateur PB SEMMI 2026-2029 Jadi Kewenangan Formateur Terpilih

Organisasi205 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – BANTEN – Tahapan pembentukan kepengurusan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia atau PB SEMMI periode 2026-2029 berlanjut setelah Kongres IX menetapkan Ketua Umum terpilih. Salah satu tahapan berikutnya adalah penentuan Mide Formateur.

Anggota Presidium Tetap Kongres IX SEMMI, Dimas Aditya, mengatakan penentuan Mide Formateur telah memiliki dasar dalam Tata Tertib Kongres. Menurut dia, forum kongres telah memberikan kewenangan tersebut kepada Formateur Terpilih.

Kongres IX SEMMI menetapkan Achmad Donny sebagai Ketua Umum PB SEMMI periode 2026-2029. Dalam pemilihan tersebut, Achmad Donny memperoleh 115 suara. Setelah terpilih sebagai ketua umum, ia sekaligus menjadi Formateur Terpilih.

Posisi tersebut menjadi bagian dari mekanisme lanjutan dalam pembentukan kepengurusan PB SEMMI. Karena itu, penentuan Mide Formateur tidak dilakukan melalui mekanisme baru di luar keputusan kongres.

Dimas mengatakan Presidium memiliki fungsi untuk mengawal jalannya persidangan dan memastikan keputusan forum dilaksanakan sesuai Tata Tertib Kongres. Presidium, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mengubah mekanisme yang telah disepakati peserta.

“Tata tertib adalah dasar kita dalam menjalankan persidangan. Ketika forum telah menyepakati bahwa Mide Formateur ditentukan oleh Formateur Terpilih, maka ketentuan tersebut harus dijalankan. Presidium hanya memastikan keputusan forum dilaksanakan sesuai aturan yang telah disahkan,” tegas Dimas Aditya.

Menurut Dimas, kewenangan Formateur Terpilih dalam menentukan Mide Formateur merupakan konsekuensi dari keputusan yang telah diambil dalam forum kongres. Karena itu, proses tersebut semestinya dijalankan dengan merujuk pada aturan yang telah disepakati bersama.

Ia juga membantah jika mekanisme tersebut dipandang sebagai keputusan yang dibuat secara sepihak oleh Presidium Sidang. Seluruh tahapan, kata dia, mengacu pada Tata Tertib Kongres yang telah disahkan.

“Tidak ada keputusan Presidium yang berdiri sendiri. Semua berangkat dari tata tertib yang telah disahkan oleh forum. Ketika forum telah memberikan kewenangan kepada Formateur Terpilih untuk menentukan Mide Formateur, maka itulah mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Dengan demikian, setelah Achmad Donny ditetapkan sebagai Ketua Umum sekaligus Formateur Terpilih PB SEMMI, penentuan Mide Formateur berada dalam kewenangannya. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan kepengurusan PB SEMMI periode 2026-2029.

Dimas berharap seluruh kader SEMMI menghormati hasil Kongres IX dan menjalankan keputusan yang telah dihasilkan melalui forum organisasi. Menurut dia, keberlanjutan organisasi perlu dijaga dengan tetap berpegang pada aturan dan konstitusi yang berlaku.

“Kongres sudah menetapkan mekanismenya. Tugas kita sekarang adalah menghormati dan menjalankan keputusan tersebut sesuai aturan,” tutupnya.

Loading