30 Kuota Disiapkan, PJS Kalteng Buka Pendaftaran UKW Mulai 01 Oktober 2026

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jalur mandiri mulai 01 Oktober 2026. Kegiatan ini akan digelar selama dua hari, yakni, 27-28 November 2026 di Palangka Raya.

Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan mengatakan, panitia menyiapkan kuota terbatas sebanyak 30 peserta yang akan dibagi ke dalam lima kelas sesuai jenjang kompetensi.

“Program ini terbuka untuk pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng maupun wartawan umum yang belum pernah mengikuti UKW,” ujar Deni, Kamis, (01/10/2026) di Palangka Raya kepada media ini.

Menurut pria kelahiran Kabupaten Barito Selatan (Barsel) itu, peserta akan diuji sesuai jenjang Muda, Madya, dan Utama dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan Dewan Pers. Pelaksanaan UKW merupakan program Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS bekerja sama dengan Lembaga Pers Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Sejak 2025 hingga pertengahan 2026, program serupa telah menjangkau ratusan wartawan di berbagai daerah. Hal itu menjadi bagian dari upaya PJS untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di tengah dinamika industri media dan tingginya tuntutan publik terhadap kualitas informasi.

Ia menegaskan, kompetensi wartawan saat ini tidak hanya soal kemampuan menulis berita.

“Wartawan dituntut memahami prinsip jurnalistik, kode etik, teknik verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Deni berharap, pelaksanaan UKW di Kalteng mampu memperkuat kapasitas individu wartawan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

“UKW adalah ikhtiar membangun pers yang profesional, berintegritas, independen, dan bertanggung jawab. Ini komitmen kami untuk mendorong peningkatan kualitas SDM jurnalistik di Kalimantan Tengah,” demikian pungkas penutup Deni Liwan.

Untuk informasi pendaftaran, peserta dapat menghubungi Sekretariat DPD PJS Kalteng melalui WhatsApp 0821-5491-1122 dan 0821-4968-8688. (Amar Iswani/Red/PI).

Loading