PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Serikat Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (SMPI) menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berdampak pada munculnya kabut asap lintas batas. Organisasi itu menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengevaluasi pemerintah, tetapi juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan korporasi.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan menjelang rencana aksi penyampaian pendapat, SMPI menyebut adanya dugaan 26 entitas korporasi asal Malaysia dan Singapura yang berkaitan dengan persoalan karhutla di Indonesia.
SMPI menilai perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas di Indonesia juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang memiliki banyak faktor, termasuk Korporasi dari negara lain. Diduga Dalang uatama Karhutlah Ialah Korporasi bukan sekedar penomena alam atau kelalaian pemerintah semata, jika masyarakat ingin mencari keadilan dari bencana asap ini maka arah tellunjuk harus ditunjukkan kepada korporasi yang diduga asal Malaysia dan Singapura, Kami menduga ada 26 entitas korporasi malaysia dan singapura, Mengapa mereka bisa mengeruk keuntungan dari tanah indonesia tapi tidak samasekali di gugat dan diminintai pertanggungjawaban. Makajangan biarkan korporasi asing lolos dati tuntutan dan pertanggungjawaban, ini merupakan bentuk ketidak adilan bagi masyarakat indonesia,” kata SMPI dalam keterangannya.
Namun, rilis tersebut tidak mencantumkan identitas 26 korporasi yang dimaksud maupun bukti yang mendasari dugaan keterlibatan mereka. Karena itu, pernyataan tersebut masih merupakan klaim SMPI yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Kritik terhadap Malaysia
SMPI juga mengaitkan persoalan karhutla dengan respons sejumlah warga Malaysia mengenai kabut asap dari Indonesia. Mereka menyatakan persoalan kabut asap lintas batas memang memiliki kepentingan bagi negara tetangga, tetapi penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui mekanisme antarnegara.
Menurut SMPI, kritik yang disampaikan warga negara asing harus tetap memperhatikan prinsip kedaulatan dan hubungan diplomatik.
“Kami juga menilai bahwa penyampaian kritik oleh warga negara asing harus tetap menghormati prinsip kedaulatan dan hubungan antarnegara. Malaysia memiliki kepentingan terhadap dampak kabut asap lintas batas, tetapi penyelesaian persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur diplomatik dan kerja sama antarnegara, bukan melalui aksi yang dapat dipersepsikan sebagai campur tangan terhadap persoalan internal Indonesia,” ujar SMPI.
Organisasi itu mendorong Indonesia dan Malaysia mengedepankan komunikasi diplomatik untuk menangani dampak kabut asap. Mereka juga meminta persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi konflik antarkedua negara.
SMPI Soroti Pernyataan tentang Presiden
Persoalan lain yang disoroti SMPI adalah pernyataan yang mereka nilai menghina Presiden Republik Indonesia.
SMPI membedakan kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan penghinaan terhadap kepala negara. Menurut mereka, kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus disertai penghormatan terhadap institusi negara.
“Lebih jauh, kami mengecam apabila dalam aksi tersebut terdapat pernyataan atau bahasa yang menghina Presiden Republik Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi penghinaan terhadap kepala negara Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Perbedaan kepentingan antara Indonesia dan Malaysia seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang bermartabat, bukan dengan merendahkan kepala negara dan pimpinan negara lain,” kata SMPI.
SMPI meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap tindakan yang dinilai merendahkan martabat Indonesia. Di sisi lain, mereka tetap mendorong kerja sama dengan Malaysia dalam menangani persoalan lingkungan dan kabut asap lintas batas.
Enam tuntutan
Dalam rilisnya, SMPI menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka mendesak pemerintah meminta pertanggungjawaban korporasi asing yang diduga terlibat dalam penyebab kebakaran hutan di Indonesia, termasuk korporasi yang disebut berasal dari Malaysia dan Singapura.
Kedua, SMPI meminta pemerintah Malaysia tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Ketiga, mereka mengecam segala bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia.
Keempat, SMPI meminta pemerintah Indonesia tidak menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atas persoalan karhutla. Mereka meminta dugaan keterlibatan korporasi Malaysia dan Singapura turut ditelusuri.
Kelima, mereka mendorong Indonesia dan Malaysia menyelesaikan persoalan kabut asap lintas batas melalui diplomasi dan kerja sama antarnegara.
Keenam, SMPI mendesak pihak asing menyampaikan kritik secara bermartabat tanpa merendahkan kedaulatan dan kehormatan Indonesia.
SMPI menyatakan enam tuntutan tersebut menjadi dasar rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam rilis yang disampaikan, mereka belum mencantumkan waktu dan lokasi pelaksanaan aksi.
![]()







