Revitalisasi SDN 6 Padang Cermin Rp889 Juta Perlu Ditinjau

Patra News300 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Pekerjaan revitalisasi UPTD SDN 6 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah awak media menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan peninjauan lebih lanjut.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada papan proyek tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp889.492.061, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Pelaksana pekerjaan tercantum Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 6 Padang Cermin.

Saat melakukan peninjauan lokasi pada Kamis (1/10/2026), awak media beserta lembaga menemukan beberapa bagian pekerjaan yang secara kasatmata terlihat kurang rapi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagian konstruksi plafon diduga menggunakan ring kayu. Kondisi tersebut dinilai perlu dikonfirmasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam pekerjaan revitalisasi.

Temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas, jenis material, volume dan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan.

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 6 Padang Cermin.

Melalui pesan komunikasi pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.46 WIB, awak media menanyakan apakah pihak sekolah telah melakukan peninjauan terhadap kualitas pekerjaan.

Awak media juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah temuan di lokasi yang perlu dipertanyakan kepada pihak P2SP.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban dari pihak kepala sekolah terkait pertanyaan tersebut.

Konfirmasi juga dilakukan kepada pengawas melalui sambungan telepon. Namun, dalam komunikasi tersebut belum diperoleh penjelasan substantif mengenai temuan maupun kualitas pekerjaan revitalisasi.

Adanya sejumlah temuan tersebut menjadi pertanyaan oleh Nano Romansyah salah satu anggota Lembaga Lumbung Informasi Rakyat Pesawaran (LIRA) terkait ke-pengawasannya.

“Saya bingung, kok menggunakan kayu, bukannya menggunakan Ring Hollow,” ujarnya sambil bertanya-tanya.

Ditempat yang sama juga banyak beberapa bagian yang kurang rapih seperti Lis plafon , Resplang, Spandek tidak rata dan harusnya diperbaiki.

Menurut Nano, pihak pengawas harusnya lebih peka dalam membaca kontruksi yang tidak sesuai.

“Ini pengawasannya bagaimana?, pekerjaan seperti ini harusnya di komplain (kritik),” tutup Nano Romansyah.

Dengan nilai pekerjaan yang mencapai Rp889,49 juta dan bersumber dari APBN, pemeriksaan secara terbuka dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan juga dapat mencakup dokumen pembelian material, volume pekerjaan, harga material, serta keseluruhan pengeluaran yang berkaitan dengan kegiatan revitalisasi.

Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan anggaran dan material yang digunakan telah sesuai dengan standar serta spesifikasi pekerjaan.

Jangan Sampai Anggaran Besar, Kualitas Dipertanyakan?

Program revitalisasi satuan pendidikan pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan sarana pendidikan. Karena itu, hasil pekerjaan diharapkan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga memiliki kualitas fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan mengenai kualitas pekerjaan dan dugaan penggunaan material tertentu masih membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan teknis.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 6 Padang Cermin, P2SP, pengawas dan konsultan.

Jika seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan, maka penjelasan tersebut penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan, diharapkan dapat segera dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas fasilitas pendidikan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.(Asen/Red/PI).

Loading