Harga Gas Melon Subsidi Melambung Tinggi di Kalirejo, Bupati Diminta Usut Tuntas Mafia Gas

Patra News852 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Harga gas Melon 3 kg di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, telah mencapai angka yang sangat tinggi, yakni berkisar Rp45.000 per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya hanya Rp20.000 per tabung sesuai dengan SK Gubernur Lampung.

Kenaikan harga gas yang drastis ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Laporan ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga Desa Kaliungu, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, awak media melakukan penelusuran di tingkat pengecer dan konsumen, Sabtu (5/4/2025).

Hasil investigasi di tingkat konsumen menunjukkan adanya harga yang tinggi, yakni Rp35.000 per tabung di pangkalan LPG.

Salah satu warga Desa Sridadi, Dusun 5, meminta agar masalah ini segera diusut tuntas, dengan dugaan adanya unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu.

“Kemarin, Jumat 4 April 2025, saya membeli gas di rumah pemilik pangkalan dengan harga Rp35.000 per tabung dan saya membeli dua tabung,” ujarnya.

“Ini bukan hanya masalah kenaikan harga, tapi ada dugaan kuat adanya mafia gas yang dengan sengaja menaikkan harga lebih dari HET yang sudah ditetapkan,” tegas warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (5/4/2025).

Harga gas subsidi yang melonjak tinggi ini telah memunculkan spekulasi bahwa oknum tertentu dalam rantai distribusi gas sengaja menaikkan harga untuk meraup keuntungan pribadi.

“Bukan hanya soal pasokan, tapi ada indikasi kuat bahwa ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Kami meminta agar ini segera diselidiki dan diusut tuntas. Mafia gas ini harus diberantas!” ungkap seorang pedagang warung makan.

Masyarakat berharap agar pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, pihak kepolisian, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat segera melakukan investigasi di lapangan, baik di konsumen (masyarakat) maupun di agen dan pengecer yang terlibat dalam distribusi gas subsidi di wilayah tersebut.

“Peran pemerintah sangat ditunggu dalam menjaga kestabilan harga, Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat yang membutuhkan. Semua pihak yang terlibat dalam praktik manipulasi harga ini harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Masyarakat juga berharap agar pemerintah turun ke lokasi dan melakukan investigasi kembali di tingkat konsumen dan jika ada dugaan tindak pidana dapat segera mengambil tindakan tegas dan pemerintah harus memastikan agar gas subsidi bisa kembali terjangkau sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

Selanjutnya, awak media menelusuri salah satu rumah pengecer (pemilik pangkalan), dan dirinya menyampaikan bahwa gudang yang ia miliki masih standar seminggu sebelum Idul Fitri.

“Terakhir saya jual di harga Rp 20.000 per tabung seminggu sebelum lebaran dan itupun stock gas yang ada di gudang habis pada saat itu juga” terangnya.

“Penggunaan gas Melon menjelang lebaran sangat tinggi terlebih hingga saat ini belum ada lagi penyuplaian gas yang kemudian menimbulkan kelangkaan gas,”terang pemilik Pangkalan yang berada di Sridadi.

Dari kesimpulan tersebut sangat jelas bahwa ada dugaan kejanggalan harga yang signifikan dalam penyaluran di tingkat masyarakat selaku konsumen.(Asen/Red/PI).

Loading