PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan, Sugiyanto, serta didampingi oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran staf, Kamis (03/04/2025)
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Tim petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan pembinaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan rutin guna memastikan aturan tetap ditegakkan pasca momen perayaan Idul Fitri.
Plt. Karutan Palangka Raya, Sugiyanto, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. “Pasca Hari Raya, kami ingin memastikan bahwa situasi di dalam rutan tetap kondusif dan aman. Penggeledahan ini adalah bentuk pengawasan yang kami lakukan untuk menjamin ketertiban serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan berkala, diharapkan mereka dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Rutan Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pengawasan serta menjaga integritas dalam sistem pembinaan warga binaan. (*)
![]()

