PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Aktivitas tambang batu yang diduga milik perusahaan PT Yudistira kembali menjadi sorotan warga setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh saat melintas di jalan yang licin akibat hujan deras.
Peristiwa tersebut terjadi saat hujan mengguyur kawasan tersebut sehingga membuat kondisi jalan menjadi berlumpur dan licin. Lumpur yang diduga berasal dari aktivitas kendaraan pengangkut batu dari lokasi tambang.
Sejumlah warga menyebutkan, truk pengangkut material dari tambang kerap keluar masuk melalui jalan tersebut. Saat hujan turun, tanah yang menempel pada roda kendaraan diduga terbawa ke jalan raya dan menyebabkan permukaan jalan menjadi licin.
“Kalau hujan deras, jalan jadi sangat licin. Banyak lumpur dari aktivitas truk tambang. Tadi ada pengendara motor yang jatuh saat melintas,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/diduga-jalan-berlumpur-akibat-aktivitas-tambang-batu-pengendara-motor-terjatuh-saat-hujan-deras/
Warga juga menduga para sopir truk pengangkut material dari aktivitas tambang tersebut kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, awak media juga menyoroti adanya aktivitas kapal tongkang serta dugaan reklamasi di area pantai yang diduga digunakan sebagai lokasi pengangkutan material batu melalui jalur perairan. Aktivitas bongkar muat batu ke kapal tongkang tersebut disebut berlangsung secara rutin.
Saat meninjau lokasi, awak media mencoba berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Berdasarkan keterangan warga, persoalan kecelakaan tersebut telah diselesaikan melalui kesepakatan antara korban dan pihak perusahaan.
“Betul mas, beberapa hari yang lalu ada kecelakaan tunggal. Namun sudah ada perundingan dan sudah ada kesepakatan penyelesaian dengan korban. Pihak perusahaan bertanggung jawab penuh,” ujar seorang warga, Jumat (13/03/2026).
Di lokasi yang sama, awak media juga menemukan adanya dugaan aktivitas reklamasi serta pembangunan dermaga yang diduga digunakan untuk aktivitas kapal tongkang pengangkut batu.
Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Manager PT Yudistira, Harun, terkait status perizinan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Terkait aktivitas tongkang pengangkut batu tersebut, awak media juga mencoba berkoordinasi dengan Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) Rusdieff melalui sambungan telepon. Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut yang disampaikan.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diharapkan menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional, baik di area tambang maupun dalam proses pengangkutan material, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan di lingkungan kerja maupun bagi masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas pemberitaan, awak media tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, khususnya pihak PT Yudistira.
Selain itu, pihak perusahaan maupun instansi terkait juga dipersilakan memberikan penjelasan atau informasi resmi terkait status perizinan aktivitas tambang, operasional kapal tongkang, maupun dugaan reklamasi yang terdapat di lokasi tersebut agar informasi yang beredar dapat menjadi lebih jelas dan berimbang.
Media Patraindonesia.com juga menegaskan bahwa dalam setiap pemberitaan selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Asen/Red/PI).
![]()

