Tak Cukup di Muara Enim, Gencar Indonesia Desak KPK Perluas Pengawasan ke Palembang

Nasional1111 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – PALEMBANG – Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Permintaan itu disampaikan menyusul pengusutan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Muara Enim.

Menurut Charma, pengusutan kasus tersebut seharusnya tidak berhenti di Muara Enim. Ia menilai Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan perlu menjadi perhatian karena memiliki skala anggaran yang lebih besar dibandingkan daerah lain di provinsi tersebut.

“Jangan sampai KPK hanya berhenti di Muara Enim. Palembang sebagai ibu kota provinsi dengan anggaran yang jauh lebih besar juga harus menjadi perhatian. KPK perlu melakukan pengawasan terutama di Kota Palembang,” kata Charma, Sabtu.

Charma menilai opini WTP selama ini kerap dipersepsikan sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Padahal, menurut dia, opini tersebut hanya berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak dapat dijadikan ukuran bahwa suatu pemerintah daerah telah terbebas dari potensi penyimpangan.

“Kasus Muara Enim membuktikan bahwa WTP bukan benteng antikorupsi. Karena itu, jangan lagi menjadikan WTP sebagai tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Menurut Charma, langkah tersebut dapat menjadi awal bagi KPK untuk memperluas pengawasan terhadap pemerintah daerah lain di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami memandang penggeledahan BPK Sumsel merupakan pintu masuk untuk memperluas pengawasan dan pendalaman terhadap pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Dan Palembang, sebagai pusat pemerintahan dan daerah dengan anggaran terbesar, seharusnya menjadi prioritas,” ujar Charma.

Charma mengatakan masih terdapat kecenderungan sejumlah pemerintah daerah menjadikan opini WTP sebagai legitimasi bahwa tata kelola pemerintahan telah berjalan baik. Menurutnya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat karena opini WTP tidak berkaitan dengan ada atau tidaknya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami melihat ada kecenderungan pemerintah daerah berlindung di balik opini WTP seolah-olah itu adalah bukti bahwa semuanya baik-baik saja. Karena itu kami mendorong KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Kota Palembang,” katanya.

Ia berharap penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan menjadi momentum untuk memperluas pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palembang.

“Penggeledahan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumsel harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa pengelolaan anggaran termasuk Kota Palembang,” pungkasnya.

Loading