PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Seorang pekerja kebersihan berinisial IL warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, mengaku kehilangan pekerjaannya setelah mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji kepada pihak yang disebutnya sebagai Ag.
IL menuturkan, dirinya telah bekerja selama kurang lebih satu tahun di lingkungan Hotel Marriot Resort pada bagian kebersihan. Selama bekerja, ia mengaku bertugas membersihkan area jalan di sepanjang kawasan hotel hingga area luar.
Menurut pengakuannya, persoalan bermula ketika ia menanyakan keterlambatan pembayaran upah yang menjadi haknya sebagai pekerja.
“Saya tukang sapu, menanyakan gaji yang telat langsung diberhentikan. Tiga hari kemudian sudah ada pekerja yang menggantikan saya,” ujar IL kepada media, Sabtu (13/06/2026).
IL mengatakan selama bekerja dirinya menjalankan tugas rutin menjaga kebersihan area hotel dan lingkungan sekitarnya. Namun setelah mempertanyakan persoalan gaji pada Sabtu (06/06/2026) ia mengaku tidak lagi dipekerjakan.
Meski demikian, IL menyampaikan bahwa gaji selama satu bulan yang sebelumnya dipersoalkan akhirnya telah dibayarkan oleh pihak yang ia sebut bernama Ag yang dianggap sebagai Pendor.
Kendati upah tersebut disebut telah diterima, IL mempertanyakan keputusan pemberhentian kerja yang menurutnya terjadi setelah dirinya meminta kejelasan mengenai keterlambatan pembayaran.
Meski mengaku kecewa dengan keputusan tersebut, IL menyatakan memilih menerima keadaan dan tidak berniat kembali bekerja di tempat yang sama.
“Saya ikhlas dan saya tidak akan mau bekerja di sana lagi. Saya akan mencari tempat yang lebih nyaman, dan jangan lakukan hal yang sama kepada para pekerja lainnya” tutupnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari IL, awak media mencoba menghubungi Ag, namun hingga kini belum mendapatkan keterangan dari Ag.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan keberimbangan informasi.
Apabila terdapat tanggapan dari pihak hotel maupun pihak yang disebut, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan dan prinsip jurnalistik.(Asen/Red/PI).
![]()













