PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Kasus pembunuhan pria berinisial S alias Elang (60) yang mayatnya ditemukan dalam karung bekas galian pasir di Legok, Tangerang, terungkap.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan kepada awak media bahwa pelaku membunuh S karena kesal keluarganya dilecehkan secara verbal oleh korban.
Dua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) ditangkap polisi pada Rabu (01/06/2022).
“Korban ini meminta pelaku untuk menawarkan kepada kakak korban, mau nggak Rp 300 ribu dipakai, oleh pelaku. Pada saat pelaku mendengar itu naik darah dan cekcok kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (02/06/2022).
Lanjut Zulpan, “Pada Minggu (29/05/2022) pelaku saat itu memang sedang berada di rumah korban, korban dan pelaku lalu menonton video porno bersama-sama”,
“Di tengah kegiatan itu, korban lalu menyampaikan perkataan yang dianggap melecehkan kakak pelaku. Pelaku SY yang geram langsung memukul korban dengan menggunakan kapak,” ungkapnya
“Pelaku SY langsung menghajar dengan kapak di rumah korban. Korban melawan namun tetap dilakukan pembunuhan hingga korban meninggal dunia,” jelas Zulpan.
Setelah itu, tersangka SY membuang mayat korban ke sungai.(Marully/Red/PI)