PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Dalam upaya menangani masalah sampah yang terus mengancam kesehatan dan ketentraman masyarakat, Desa Jatirawa, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) yang bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan sampah.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Tercetuslah beberapa kesepakatan penting. Salah satunya adalah kewajiban setiap kepala keluarga untuk menyediakan tong sampah di rumah masing-masing guna menampung sampah organik maupun non-organik.
“Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk bersatu dalam upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Irham Maulana, SE, Kepala Desa Jatirawa.
“Komitmen bersama dalam pengelolaan sampah akan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.”ungkapnya, Rabu (29/05/2024).
Selain itu, disepakatilah pula pengadaan petugas sampah yang dilengkapi dengan kereta angkut (Argo) di setiap RT/Kadus.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengumpulan sampah serta memastikan proses pemilahan sampah organik dan non-organik berjalan lancar.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan Desa Jatirawa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakatnya.(Ikhwanudin/Red/PI).