PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Kembali ojek online menjadi korban pembegalan. Lokasi pembegalannya persis di tengah kota, yaitu di sekitar Tugu Tani, Kwitang, Jakarta Pusat.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Sedangkan begal yang merampas motor dan telepon genggan driver bernama Wahyu Tarmizi itu saat ini sudah tertangkap.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengakatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (25/5/2021). Mereka adalah M alias T (26) dan ASY alias S (20).
Setyo menuturkan, “Kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Setelah salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.”
Sebagai ojol, kala itu Wahyu Tarmizi, mengemudikan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH.
“Motor direbut dan dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban,” lanjutnya.
Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian Rp 31 juta.
“Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur,” ujar Setyo.
Para pelaku memang sudah berpengalaman merampas motor. Aksi kriminal yang dilakukan kedua tersangka ternyata bukan yang pertama kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan komplotan pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
“Jadi, mereka kerap beraksi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban,” kata Arsya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara. (yes/red/PI)
Kalo bisa dijebak ajh tuh begal2 keparat oleh warga masyarakat dan aparat!…