PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin.
Tim Investigasi Inspektorat Pesawaran, Asoka, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).
“Lagi proses bang, besok kita turun ke Desa Durian, pengaduan,”Singkat Asoka.
Sementara itu, warga yang mengetahui rencana peninjauan tersebut mengapresiasi langkah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Inspektorat yang berencana turun ke Desa Durian pada Selasa (9/9/2025). Semoga berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata JN, salah satu warga.
Diketahui, tindak lanjut Inspektorat ini berawal dari laporan perwakilan warga Desa Durian yang sebelumnya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada 9 Juli 2025 terkait dugaan korupsi dana desa.
Pihak Kejari kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.(Asen/Red/PI).
![]()


