Kades Durian Dipanggil Kejari Pesawaran, 15 Warga Ikut Diperiksa pada Pertengahan Desember

Desa666 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Penyelidikan dugaan penyimpangan Dana Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir.

Setelah sebelumnya puluhan warga diperiksa secara bertahap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kini menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Durian pada pertengahan Desember 2025, bersamaan dengan 15 warga lainnya.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejari Pesawaran bernomor B-2522/L.8.21/Fd.1/12/2025, perihal Bantuan Pemanggilan, yang diterbitkan pada 5 Desember 2025.

Baca juga: https://patraindonesia.com/usut-dugaan-penyimpangan-dana-desa-kejari-pesawaran-periksa-warga/

Surat itu dikirimkan kepada Kepala Desa Durian untuk menyampaikan panggilan pemeriksaan kepada sejumlah warga terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hingga memasuki pekan kedua Desember, total puluhan warga Desa Durian telah dipanggil oleh penyidik Kejari Pesawaran. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data penggunaan anggaran desa dengan kondisi di lapangan, termasuk terkait program beasiswa, bantuan kematian, kegiatan karang taruna, pengadaan kambing, serta proyek fisik desa dll.

Sejumlah sumber masyarakat mengonfirmasi bahwa pemanggilan warga dilakukan hampir setiap Minggu secara bergelombang sejak pertengahan November. Pemeriksaan dipusatkan di Gedung Kejari Pesawaran, Gedong Tataan.

“Setiap Minggu pasti ada yang di panggil Kejari Pesawaran mas,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum memberikan keterangan terkait adanya penetapan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari warga setempat dan berbagai kelompok masyarakat. Mereka berharap Kejari bekerja secara transparan dan profesional hingga tuntas.(Asen/Red/PI).

Loading

News Feed