Dana Desa 2026 Belum Cair, Kinerja Kades Way Urang Dipertanyakan Warga

Desa2488 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Polemik di Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Setelah sebelumnya seluruh Ketua RT mengundurkan diri di awal Januari 2026 akibat insentif yang tidak dibayarkan selama tujuh bulan, kini muncul persoalan baru terkait belum cairnya anggaran dana desa tahun 2026.

Berbeda dengan desa lain di kecamatan yang sama yang sudah lebih dulu menerima pencairan, Desa Way Urang justru dikabarkan belum mendapatkan alokasi dana tersebut. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mulai mempertanyakan kinerja kepala desa yang dinilai tidak berjalan optimal dalam mengelola administrasi dan pengajuan anggaran, Sabtu (04/04/2026).

Pasalnya, keterlambatan ini berdampak langsung pada jalannya program dan pelayanan masyarakat di desa.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/seluruh-rt-di-desa-way-urang-mengundurkan-diri/

Informasi yang diperoleh dari pihak kecamatan menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak Desa Way Urang bahkan belum mengajukan berkas pencairan dana desa tahun 2026.

Pj Camat Padang Cermin menegaskan bahwa keterlambatan ini sepenuhnya berasal dari pihak desa yang belum memenuhi prosedur administrasi.

“Ini kan dari desanya memang belum sama sekali mengajukan persyaratan rekomendasi dana desa tahap 1,”ujarnya.

Camat juga menambahkan bahwa proses pencairan tidak dapat dilakukan apabila persyaratan belum dilengkapi sesuai ketentuan dan Camat juga menyarankan agar pihak desa untuk memenuhi semua persyaratan sesuai surat dari PMD dan Kecamatan untuk melengkapi berkas.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan administratif menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya pencairan dana desa. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah pihak juga berharap agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran dapat turun tangan melakukan audit internal terhadap penggunaan anggaran dana desa tahap satu tahun 2025 di Desa Way Urang. Langkah ini dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Way Urang terkait alasan belum diajukannya berkas pencairan dana desa tersebut.(Asen/Red/PI).

Loading