Malam-Malam, 100 Orang di Rutan Palangka Raya Dites Urine Ditjenpas Kalteng

Patra News227 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Malam-malam, sebanyak 100 orang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menjalani tes urine, Kamis (17/9/2026). Mereka terdiri dari 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan dalam razia gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah bersama aparat penegak hukum.

PENGGELEDAHAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah bersama aparat penegak hukum melaksanakan penggeledahan terhadap WBP Rutan Palangka Raya, saat razia gabungan, Kamis (27/9/2026) malam. Foto: Ditjenpas Kalteng

Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto, dengan melibatkan Tim Kantor Wilayah, petugas pengamanan Rutan Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Bahkan kegiatan tersebut diarahkan dan dipantau langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 100 peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Selain tes urine, petugas menggeledah dua blok hunian yang mencakup 16 kamar warga binaan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap badan warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang.

Dari penggeledahan, petugas menemukan kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel berbahaya, serta sendok berbahan besi. Barang-barang tersebut diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, mengatakan razia merupakan langkah preventif untuk menjaga kondisi Rutan Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Ia juga menegaskan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Rutan. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pengawasan,” ujar Hensah.

Hensah menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala. Temuan dalam razia menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin, keamanan instalasi listrik, serta mencegah adanya barang yang dapat disalahgunakan di dalam Rutan.

Razia tersebut merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (*)

Loading