PATRAINDONESIA.COM, (Jatim)- Langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang akan mengambil peran sebagai orang tua asuh bagi 7.044 anak yatim-piatu korban COVID-19 sangat diapresiasi oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, kita mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Polda Jatim dalam mengambil peran sebagai orang tua asuh. Mereka membutuhkan perlindungan untuk hidup, makanan dan kebutuhan pendidikan serta pendampingan psikologis pasca kematian orang tuanya.
Tingginya angka anak yatim piatu akibat COVID-19, memerlukan sinergitas berbagai unsur agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
Kerja sama lintas stakeholder harus dijalin oleh Polda Jatim seperti Dinas PPPA atau lembaga pendampingan anak lainnya untuk menangani permasalahan anak yatim-piatu tersebut.
“Tak mudah menangani anak-anak yang ditinggal kedua orang tuanya meninggal. Perlu hati-hati dan dibutuhkan treatment yang tepat. Akan berdampak buruk bagi perkembangan psikologis anak jika keliru dalam penanganan. Kondisi mereka masih begitu labil, sehingga butuh penanganan intensif dan berkelanjutan.”, kata LaNyalla
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan/DP3AK Provinsi Jawa Timur hingga Senin (16/8/2021), ada 6.198 anak-anak di Jatim menjadi yatim dan piatu.
Adanya perbedaan jumlah perlu disikapi dengan baik. Harus dipastikan lebih lanjut datanya agar tidak ada anak yatim-piatu yang terlewat pendataannya. (teguh/red/PI)