PATRAINDONESIA.COM, (Surabaya) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk satuan tugas (satgas) dalam mengawasi pasar hingga tempat wisata.
Satgas itu untuk mempertahankan status Propinsi Jatim pada level 1 PPKM.
Irjen Nico Afinta Kapolda Jatim, Jumat (17/9/2021) menyampaikan bahwa sesuai Telegram dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menjaga dan mengantisipasi daerah wisata maupun rumah hiburan Polda Jatim membentuk Satuan Tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Polda Jatim dalam pelaksanaan KRYD akan menggandeng TNI dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya dengan menurunkan tim mendatangi tempat-tempat keramaian untuk melihat dan meningkatkan disiplin prokes pada masyarakat.
“Sasaran dari satgas ini yaitu satu, tempat-tempat keramaian. Kedua tempat wisata. Ketiga tempat untuk timbulnya antisipasi penyebaran COVID-19 seperti pariwisata tadi,” tambah Nico.
Terkait menjaga tempat hiburan Polda akan berkoordinasi dengan pemerintahan daerah di dalam izin yang diberikan. Ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap pelaku usaha tersebut.
Yang paling penting adalah tetap menjaga prokes dari semuanya ini. Kedua, vaksinasi harus dilaksanakan semuanya. (teguh/red/PI)