Kepala SPPG Pesawaran Mengaku Ketakutan, Publik Desak KPPG Provinsi Lampung Bertindak!

Patra News481 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Kasus dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pesawaran hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Bahkan, kondisi tersebut disebut masih berdampak langsung terhadap aktivitas kerja dan pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam keterangan terbaru yang diterima media ini, Kepala SPPG mengaku hingga saat ini masih belum berani kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal akibat rasa takut dan kekhawatiran atas keselamatan dirinya.

“Saya masih di rumah bang, belum berani kerja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (04/06/2026).

Pernyataan tersebut menambah keprihatinan berbagai pihak. Pasalnya, persoalan yang sebelumnya telah mencuat ke publik dan dilaporkan ke tingkat provinsi itu belum terlihat adanya langkah konkret yang mampu memberikan rasa aman kepada korban.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/kepala-sppg-pesawaran-diteror-dan-diancam/

Sebelumnya, Kepala SPPG mengaku menerima intimidasi dan ancaman serius setelah melakukan penataan internal terhadap relawan di lingkungan kerjanya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap respons lembaga terkait, khususnya pihak yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan program pemenuhan gizi di tingkat provinsi.

Program pemenuhan gizi merupakan salah satu program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap bentuk intimidasi, tekanan maupun ancaman terhadap petugas pelaksana di lapangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Pengamat menilai, apabila seorang kepala satuan pelayanan sampai merasa tidak aman untuk bekerja, maka hal tersebut dapat berdampak pada kualitas pelayanan dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program yang seharusnya berjalan optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi maupun instansi terkait mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian keamanan kepada Kepala SPPG Pesawaran.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Asen/Red/PI).

Loading