PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kelompok Tani Maju Bersama Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai oleh Hani surati Bupati Barito Timur. Pada Media Online Patraindonesia.com , Hani selaku Ketua Kelompok Tani Maju Bersama , Jumat (21/3/2025) menyampaikan pihaknya Senin (17/3/2025) telah menyurati Bupati Barito Timur.
” Kami dari Kelompok Tani Maju Bersama yang tergabung dalam kawasan tanah Ulayat Wungkur Ari Desa Bentot telah berkirim surat ke Bupati Barito Timur tanggal 17 Maret 2025 ” ujar Hani via aplikasi WhatsApp.
Hani juga menjelaskan bahwa tujuan dan isi surat mereka kepada Bupati Barito Timur bermohon agar membuat surat keputusan terhadap penyelesaian Kelompok Tani Maju Bersama dengan pihak PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) yang sudah mereka perjuangkan sejak tahun 2022.
“Tujuan surat kami dari Kelompok Tani Maju Bersama bermohon kepada Bapak Bupati Barito Timur agar memberikan keputusan, sehingga tanah Ulayat Wungkur Ari yang masuk dalam dikeluarkan dari HGU PT. KSL, sehingga kami selaku penuntut dari tahun 2022 yang merupakan pemilik tanah turunan tersebut bisa mengelolanya sendiri ” harap Hani.
Lanjutnya via aplikasi WhatsApp dulu sudah ada kesepakatan dan ditanda tangani bersama, jadi kita tinggal mengikuti yang tertuang dalam Berita Acara tersebut.
” Kami dari Kelompok Tani Maju Bersama yang tergabung dalam Tanah Ulayat Wungkur Ari yang berbatas dengan Desa Tangkan, Kecamatan Awang dan Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui agar semua pihak mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara tersebut ” kata tutup Hani (Mardianto / Red / Pi)