Bapas Palangka Raya Maksimalkan Layanan Tatap Muka di PTSP

Daerah435 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui pembukaan layanan tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setiap hari kerja. Langkah ini diambil untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah dan terpadu bagi masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan.

Pelayanan yang diberikan meliputi kewajiban laporan bagi klien, pengisian survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta registrasi klien yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial. Data mereka selanjutnya diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berupaya agar seluruh layanan Bapas Palangka Raya tidak hanya mudah diakses, tetapi juga humanis, akuntabel, dan transparan. PTSP menjadi wujud nyata dari semangat kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” Kata Theo, Kemarin.

Ia menyebutkan, pendekatan tatap muka ini diharapkan memberikan kemudahan dan rasa aman bagi para klien dalam menjalani proses pemasyarakatan dan reintegrasi ke tengah masyarakat.

Pada pelaksanaan pelayanan kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Fitrie Marlianti. Petugas PTSP dan petugas registrasi SDP disiagakan untuk memastikan layanan berjalan optimal sesuai dengan prosedur.

Bapas Palangka Raya menekankan bahwa prinsip layanan publik harus dijalankan secara cepat, tepat waktu, biaya proporsional, dan dengan cara yang sederhana. Hal ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, kehadiran PTSP juga merupakan upaya Bapas dalam menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan terukur, dengan evaluasi berkala terhadap kepuasan dan persepsi masyarakat sebagai indikator kinerja layanan.

Pelayanan tatap muka ini menjadi bagian penting dari penguatan integritas dan peningkatan akuntabilitas institusi pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih baik di Kalimantan Tengah. (*)

Loading