PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya meningkatkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaannya. Salah satunya melalui koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan program pelatihan keterampilan bagi narapidana.
Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong, pada Selasa (1/7/2025) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penyelenggaraan program pelatihan bagi warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Kalapas menyampaikan harapannya agar Dinas Tenaga Kerja dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian di Lapas, baik melalui penyediaan pelatihan keterampilan maupun tenaga instruktur profesional yang dapat membimbing para narapidana.
“Kami berharap sinergi ini dapat berjalan berkesinambungan, sehingga warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Yunus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Ia menilai bahwa pembinaan keterampilan bagi narapidana merupakan bagian penting dalam mendukung program reintegrasi sosial.
“Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan baik dari sisi pelatihan maupun penyediaan instruktur untuk mendukung proses pembinaan di lapas,” ujar Amandus.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan menjadi awal dari kerja sama strategis antara Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Disnaker Kota Palangka Raya dalam menciptakan program pembinaan yang produktif bagi warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan laporan resmi atas kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah sebagai bentuk atensi dan tindak lanjut terhadap upaya pembinaan narapidana di wilayahnya. (*)
![]()

