PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Pemenuhan hak administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan anak. Hal itu diwujudkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya melalui penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada seorang Anak Binaan, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut dilakukan secara langsung di LPKA Kelas II Palangka Raya dan disaksikan petugas. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan untuk memastikan Anak Binaan memiliki dokumen identitas kependudukan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Ketersediaan KTP tidak sekadar berkaitan dengan identitas diri. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu kelengkapan penting untuk mendukung berbagai keperluan administrasi, baik selama Anak Binaan menjalani proses pembinaan maupun ketika nantinya kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Kurniawan Wawondos mengatakan, pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari perhatian LPKA terhadap hak administrasi setiap Anak Binaan.
“Pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam pelayanan kepada Anak Binaan. Dengan memiliki KTP, Anak Binaan memiliki dokumen identitas yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi. Kami akan terus berupaya memastikan kebutuhan administrasi kependudukan Anak Binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Kurniawan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan perlu dipastikan sejak Anak Binaan masih menjalani pembinaan. Dengan demikian, ketika kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat, mereka tidak terkendala persoalan administrasi identitas.
Penyerahan KTP secara langsung juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi layanan. Petugas memastikan dokumen diterima oleh Anak Binaan yang bersangkutan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan tertib administrasi.
LPKA Kelas II Palangka Raya terus mendorong pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh Anak Binaan. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap agar setiap Anak Binaan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan serta memperoleh akses terhadap pelayanan administrasi sesuai haknya.
Kegiatan penyerahan KTP berlangsung aman, tertib, dan lancar. LPKA Kelas II Palangka Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan pemenuhan hak administrasi Anak Binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang menyeluruh. (*)
![]()

