Akreditasi Paripurna Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Perkuat Perlindungan dan Hak Kesehatan WBP

Daerah154 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya resmi meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemenuhan hak dasar kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus penguatan standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Sertifikat akreditasi tersebut diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) pada Selasa (3/2/2026) pukul 15.00 WIB, berdasarkan rekomendasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI) selaku Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

 

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa predikat Paripurna menandakan Klinik Pratama Rutan Palangka Raya telah memenuhi seluruh standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan secara nasional, mulai dari tata kelola klinik, kompetensi tenaga kesehatan, hingga prosedur pelayanan medis yang berorientasi pada perlindungan pasien.

 

“Akreditasi Paripurna ini memberikan jaminan bahwa WBP mendapatkan layanan kesehatan yang aman, terstandar, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif. Seluruh proses pelayanan kini berjalan dengan sistem yang lebih tertata dan terukur,” ungkap Wayan, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan I Putu Sadnyana Dwipa.

 

Proses menuju akreditasi Paripurna dilalui melalui rangkaian survei ketat, yakni survei akreditasi secara daring pada 20 Desember 2025 dan survei luring berupa telusur lapangan pada 22 Desember 2025. Dalam proses tersebut, tim surveior menilai berbagai aspek penting, termasuk manajemen risiko, keselamatan pasien, sistem pencatatan medis, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga mekanisme rujukan bagi WBP yang membutuhkan penanganan lanjutan.

 

Dengan diraihnya akreditasi ini, pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Kelas IIA Palangka Raya kini memiliki standar operasional yang lebih jelas dan konsisten. Setiap WBP memiliki akses yang sama terhadap layanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, penanganan kasus gawat darurat, hingga pemantauan kesehatan secara berkala.

 

Selain berdampak langsung bagi WBP, akreditasi Paripurna juga meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan dan tenaga kesehatan. Sistem kerja yang mengacu pada standar akreditasi mendorong peningkatan kompetensi, disiplin pelayanan, serta koordinasi antarpetugas dalam menangani aspek kesehatan di lingkungan rutan.

 

“Ini bukan hanya tentang sertifikat, tetapi tentang perubahan budaya kerja. Akreditasi mendorong kami untuk terus berbenah, melakukan evaluasi berkelanjutan, dan memastikan pelayanan kesehatan benar-benar menjadi bagian integral dari pembinaan WBP,” tambah Wayan.

 

Lebih lanjut, keberhasilan ini juga mendukung program pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Pelayanan kesehatan yang bermutu dinilai sebagai fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan.

 

Ke depan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen untuk mempertahankan predikat Paripurna tersebut melalui peningkatan berkelanjutan, penguatan sarana dan prasarana kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pencapaian ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)

Loading