PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (3/2/2026).
Penandatanganan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Momentum ini menjadi simbol keseriusan seluruh unsur LPKA dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pakta integritas yang ditandatangani, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anak binaan.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pakta integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen bersama tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, LPKA Kelas II Palangka Raya optimistis mampu meningkatkan kinerja organisasi dan mutu layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (*)
![]()

