Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah terhadap Megawati Diproses Hukum, Serukan Hindari Persekusi

Politik323 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendesak dugaan fitnah terhadap Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang beredar melalui sebuah video di media sosial segera diproses melalui jalur hukum. Menurutnya, setiap tuduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan diadili melalui opini publik.

Hari mengatakan langkah hukum penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menguji kebenaran seluruh pernyataan yang beredar.

“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang diduga menampilkan Sri Bintang Pamungkas. Dalam video itu terdapat sejumlah tuduhan terhadap Megawati Soekarnoputri, termasuk klaim mengenai penerimaan dana Rp10 triliun yang dikaitkan dengan dukungan terhadap pencalonan Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014. Video yang sama juga memuat pernyataan yang mengandung ancaman kekerasan terhadap Megawati.

Hingga berita ini ditulis, tuduhan yang terdapat dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Sri Bintang Pamungkas juga belum memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Sementara itu, pihak Megawati Soekarnoputri belum menyampaikan tanggapan resmi.

Hari menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan melalui jalur hukum. Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menilai apakah pernyataan yang beredar memenuhi unsur fitnah atau pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, Hari mengaku heran belum melihat adanya respons dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap video yang beredar di media sosial.

“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” ujarnya.

Meski meminta perkara tersebut dibawa ke ranah hukum, Hari mengingatkan agar kader PDI Perjuangan maupun masyarakat tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum.

Ia meminta semua pihak tidak melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegas Hari.

Hari menambahkan, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, mekanisme hukum merupakan jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah polemik berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Loading