Mahasiswa Minta KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun

Hukum534 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Jakarta yang terdiri dari DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 25 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan setelah sebelumnya kelompok mahasiswa itu mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan aspirasi terkait program yang memiliki nilai anggaran puluhan triliun rupiah tersebut.

Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan yang diajukan telah diterima oleh Kedeputian Penindakan KPK. Menurut dia, selain surat laporan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai dapat menjadi bahan pendalaman oleh lembaga antirasuah.

“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” kata Deodatus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dalam laporan tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menyoroti total anggaran Program KDMP yang disebut mencapai Rp59,23 triliun. Mereka menilai besarnya nilai anggaran tersebut perlu mendapat pengawasan yang ketat guna mencegah potensi kerugian negara.

Aliansi mahasiswa itu memaparkan adanya dugaan potensi kerugian pada pembangunan konstruksi fisik senilai Rp34,57 triliun. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan atau impor kendaraan pikap yang nilainya mencapai Rp24,66 triliun.

Menurut mereka, pelaksanaan program tersebut berpotensi membebani keuangan negara. Mereka juga menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan semangat koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Usai menyampaikan laporan ke KPK, massa aksi melanjutkan kegiatan dengan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koperasi.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan Program KDMP secara nasional dan mencabut regulasi yang menjadi dasar pembiayaannya. Kedua, meminta agar anggaran program dialihkan ke sektor yang dianggap lebih mendesak bagi masyarakat.

Selain itu, mereka mendesak KPK melakukan penelusuran aliran dana atau follow the money terkait program tersebut. Mahasiswa meminta lembaga antirasuah memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisaris perusahaan.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli Hasan dan Ferry Juliantono terkait peran mereka dalam program tersebut. Dalam tuntutan yang disampaikan, mahasiswa turut meminta adanya penelusuran apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proyek fisik yang berada di luar sektor pertahanan.

Deodatus berharap KPK dan Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara independen dan transparan.

“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” ujarnya.

DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan. Mereka juga berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dari aparat penegak hukum maupun respons resmi dari pemerintah terkait Program KDMP.

Loading