Pelayanan Desa Durian Tersendat, Kades Dikabarkan Absen Tiga Bulan di Tengah Proses Hukum

Patra News457 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Pelayanan administrasi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, dikeluhkan warga. Pasalnya, Kepala Desa Durian disebut sudah sekitar tiga bulan tidak masuk kantor sehingga masyarakat mengalami kesulitan saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang memerlukan tanda tangan kepala desa.

Sejumlah warga mengaku kesulitan menemui kepala desa untuk mengurus surat-menyurat, pengesahan dokumen, hingga berbagai keperluan administrasi lainnya. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga perangkat desa yang disebut kesulitan berkoordinasi secara langsung dengan pimpinan desa.

“Sudah lama tidak terlihat masuk kantor. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi sering kesulitan karena tidak bisa bertemu langsung dengan kepala desa,” ungkap salah seorang warga.

Baca Juga: https://patraindonesia.com/dana-bumdes-desa-muncak-2025-dipertanyakan-sekdes-sebut-belum-tersalurkan/

Menurut informasi yang dihimpun, berbagai urusan administrasi desa saat ini lebih banyak dilakukan melalui seorang aparatur desa bernama Teguh. Warga maupun perangkat desa disebut harus melalui perantara tersebut apabila ingin menyampaikan keperluan yang berkaitan dengan kepala desa.

Narasumber juga menyampaikan bahwa kades juga sudah mendapatkan surat peringatan dari Kecamatan terkait ketidakhadirannya.
“Ada yang bilang bahwa kades juga mendapatkan surat teguran dari Kantor kecamatan,” jelas warga.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pelayanan publik di tingkat desa. Sebab, keberadaan kepala desa dinilai sangat penting dalam memastikan pelayanan administrasi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Di sisi lain, situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang bergulir. Sebelumnya, Kepala Desa Durian telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan penyimpangan atau korupsi dana desa. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kejaksaan.

Masyarakat berharap pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal sehingga berbagai kebutuhan administrasi warga tidak terhambat. Mereka juga meminta pihak terkait melakukan pengawasan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan hukum yang sedang diproses.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Durian belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya di kantor desa selama beberapa bulan terakhir. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.(Asen/Red/PI).

Loading