Laporan Dugaan Korupsi di Desa Durian Menunggu Gelar Perkara di Kejari Pesawaran

Patra News269 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM Pesawaran – Perkembangan terbaru terkait laporan dugaan persoalan di Desa Durian, Kabupaten Pesawaran, kembali memasuki babak lanjutan. Setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan, berkas laporan kini telah kembali berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dan menunggu proses gelar perkara.

Sebelumnya, laporan yang disampaikan oleh pelapor sempat dikembalikan oleh pihak Kejari kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Pengembalian tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah bagian laporan yang dinilai belum memenuhi persyaratan administratif maupun materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan investigasi ulang guna melengkapi serta memperjelas hasil pemeriksaan sebelumnya.

Setelah proses investigasi ulang rampung, hasilnya kemudian diserahkan ke Kantor Bupati Pesawaran untuk mendapatkan pengesahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen tersebut kini telah ditandatangani oleh pihak terkait dan resmi diserahkan kembali ke Kejari Pesawaran.

“Informasi yang kami dapat , pihak Kejari dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara,” ujar salah satu narasumber yang bercerita bahwa dirinya sudah mempertanyakan perkembangan hasil laporan di Kejari kepada awak media pada Rabu (04/03/2026).

Dengan kembalinya berkas tersebut ke Kejari, proses penanganan laporan diharapkan dapat segera memasuki tahap penentuan lebih lanjut melalui gelar perkara yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Meski proses penanganan laporan ini telah berlangsung cukup panjang, masyarakat Desa Durian masih menaruh harapan agar kasus tersebut segera memperoleh kepastian hukum. Warga menilai keputusan yang jelas sangat diperlukan demi memberikan kepastian terhadap pihak yang dilaporkan.

Dalam proses sebelumnya, berbagai pihak telah memberikan klarifikasi, mulai dari warga, pemerintah desa, hingga Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Oleh karena itu, masyarakat juga berharap pihak Kejari Pesawaran dapat menyampaikan hasil penanganan laporan tersebut secara terbuka kepada publik.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan serta hasil akhir dari laporan yang telah melalui proses pemeriksaan tersebut.(Asen/Red/PI).

Loading