PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin selama Ramadan 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hadiyanto Prabowo bersama petugas blok yang melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian WBP. Petugas juga memeriksa barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Para warga binaan juga bersikap kooperatif sehingga proses razia dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan lapas tetap tertib dan aman.
“Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, situasi lapas yang aman dan terkendali sangat penting untuk mendukung proses pembinaan bagi warga binaan agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit berharap stabilitas keamanan tetap terjaga sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang nyaman serta mendorong perubahan perilaku positif bagi seluruh warga binaan. (*)
![]()

