PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya mencuat setelah rekaman CCTV beredar dan menjadi perhatian warga, akhirnya menemui titik penyelesaian. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Senin (16/02/2026) pukul 21.00 WIB di rumah keluarga korban. Proses perdamaian berlangsung terbuka dan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat setempat, Ketua RT, serta Kepala Dusun (Kadus) guna memastikan penyelesaian dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/cctv-jadi-bukti-terungkapnya-dugaan-penganiayaan-di-pabrik-tahu-ortu-siap-tempuh-jalur-hukum/
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan di area pabrik tahu.
Pihak keluarga korban bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum karena menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan penganiayaan.
Di sisi lain, keluarga pihak yang diduga pelaku menganggap persoalan tersebut selesai dengan membuat surat pernyataan pengakuan pelaku.
Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara kedua keluarga terus dilakukan dengan difasilitasi tokoh masyarakat setempat.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/keluarga-dari-pihak-yang-diduga-pelaku-anggap-kasus-penganiayaan-selesai-korban-tetap-siap-tempuh-jalur-hukum/
Melalui beberapa kali pertemuan dan mediasi, akhirnya kedua pihak mencapai kesepahaman untuk tidak memperpanjang persoalan.
Hasil pertemuan dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut pada pokoknya:
- Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan
- Tidak melanjutkan kasus ke proses hukum
- Menjaga hubungan baik antar keluarga dan lingkungan
- Tidak saling menuntut di kemudian hari.
Dokumen perdamaian turut disaksikan para saksi dari unsur masyarakat sebagai bentuk penguatan moral dan sosial atas kesepakatan tersebut.
Dengan adanya perjanjian damai, polemik yang sempat menimbulkan keresahan warga diharapkan berakhir. Tokoh masyarakat yang hadir juga mengimbau agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menahan emosi serta mengedepankan penyelesaian secara bijak.
“Dengan adanya perdamaian ini, diharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari,” ungkap perwakilan dari pihak korban.
Kedua keluarga menyatakan menerima hasil kesepakatan dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan tempat tinggal mereka. Perdamaian ini sekaligus menutup rangkaian peristiwa yang sebelumnya sempat berpotensi berlanjut ke proses hukum setelah munculnya bukti rekaman CCTV.(Asen/Red/PI).
![]()


