Keluarga dari Pihak yang diduga Pelaku Kekerasan Anggap Kasus Penganiayaan Selesai, Korban Tetap Siap Tempuh Jalur Hukum

Patra News369 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita pekerja berinisial RK warga desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya mencuat setelah rekaman CCTV beredar, kini memunculkan perbedaan pandangan antara pihak keluarga Terduga pelaku dan keluarga korban.

Orang Tua yang diduga pelaku menganggap persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Hal itu disampaikan saat awak media melakukan penelusuran lanjutan terhadap kasus yang sebelumnya ramai diberitakan.

“Sudah selesai mas, kita sudah damai pada 5 Februari 2025 di rumah RK, dan nanti saya akan ke rumah RK” kata YT saat awak media berada di rumahnya.

Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan keterangan dari pihak korban. Saat awak media mendatangi RK, orang tua korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut memang sempat dibicarakan secara kekeluargaan, tetapi belum ada kesepakatan damai yang dituangkan secara resmi antara kedua belah pihak.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/cctv-jadi-bukti-terungkapnya-dugaan-penganiayaan-di-pabrik-tahu-ortu-siap-tempuh-jalur-hukum/

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini baru terdapat surat pernyataan dari SL yang diduga pelaku. SL mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Keluarga korban menilai surat pernyataan tersebut belum dapat dianggap sebagai bentuk penyelesaian perkara secara menyeluruh.

“Kami masih mempertimbangkan langkah hukum dan kemungkinan akan menempuh jalur pelaporan ke Polres Pesawaran,” ujar salah satu keluarga korban kepada awak media.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pabrik tahu beredar luas. Dalam pemberitaan sebelumnya, keluarga korban bahkan telah menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Melihat belum adanya kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak, salah satu warga desa Padang Cermin menyarankan agar dilakukan perjanjian bersama secara resmi apabila penyelesaian ingin ditempuh melalui jalur kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kalau damai ya segera diselesaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak SL yang diduga sebagai pelaku dan saat ini sedang merantau di Jakarta guna memperoleh keterangan resmi terkait status penyelesaian perkara tersebut.(Asen/Red/PI).

Loading