Kasus Lama Belum Tuntas, Angaran Dana Desa 2025 Jadi Bisik-bisik Warga Desa Durian

Patra News328 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Pergantian tahun ke 2026 tidak serta-merta membawa kejelasan bagi masyarakat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah dilaporkan sejak pertengahan Bulan sebelumnya hingga kini belum menunjukkan hasil konkret, memunculkan kembali pertanyaan mendasar: di manakah letak keadilan?

Serangkaian pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, pemanggilan kepala desa, perangkat desa, hingga puluhan warga, sempat menumbuhkan harapan bahwa proses hukum akan segera mencapai titik terang. Istilah “gelar perkara” yang berulang kali mencuat dalam pernyataan aparat penegak hukum kala itu seolah menjadi penanda bahwa keadilan tinggal selangkah lagi.

https://patraindonesia.com/pelapor-sebut-pemeriksaan-rampung-kejari-pesawaran-bersiap-gelar-perkara-desa-durian/

Namun harapan tersebut perlahan memudar. Informasi yang sebelumnya deras dan terbuka kini terasa kian samar. Belum ada kepastian lanjutan yang disampaikan secara resmi kepada publik, sementara masyarakat Desa Durian masih menunggu kejelasan nasib laporan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 dan 2024.

“Dulu suasananya riuh, warga berani bicara karena merasa keadilan sudah dekat. Tapi sekarang seolah semua di ninabobokkan oleh satu kalimat: gelar perkara,” ungkap salah satu warga Desa Durian yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (31/12/2025).

Memasuki tahun anggaran baru, Bisik-bisik mulai terdengar mengenai pengelolaan Dana Desa tahun 2025 terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) . Muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah dugaan penyimpangan anggaran tahun terbaru harus kembali diungkap.

Kondisi ini menempatkan warga Desa Durian pada dilema, ketiadaan kejelasan atas laporan lama menimbulkan kekhawatiran bahwa persoalan serupa akan kembali terulang.

Masyarakat pun berharap perhatian tidak berhenti di tingkat Kejari Pesawaran. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turut mencermati perkembangan kasus yang dinilai berjalan di tempat tersebut.

“Ini bukan sekadar laporan, ini jeritan warga pesisir Pesawaran yang ingin keadilan ditegakkan. Kami masih percaya hukum, tapi hukum juga harus memberi kepastian,” ujar perwakilan warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Kejari Pesawaran terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Durian. Masyarakat pun hanya bisa menunggu, sembari berharap bahwa tahun baru tidak menjadi penanda tenggelamnya kasus lama, melainkan awal bagi hadirnya keadilan yang sesungguhnya.(Asen/Red/PI).

Loading