Kejari Pesawaran Dalami 18 Dugaan Korupsi Dana Desa di Durian

Patra News415 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memanggil Junaidi, warga Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, pada Senin (4/8/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi yang ia ajukan.

Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), perwakilan warga Desa Durian telah mendatangi Kejari untuk menyerahkan dokumen tambahan sebagai pelengkap laporan awal.

Laporan tersebut memuat sedikitnya 18 poin dugaan penyimpangan, yang mencakup 10 item pada Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan 8 item pada tahun 2024.

Warga menyambut baik langkah Kejari yang telah melimpahkan penanganan awal kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Baca Juga: https://patraindonesia.com/warga-desa-durian-laporkan-puluhan-dugaan-korupsi-dana-desa-ke-kejari/

“Respon Kejari sangat positif. Saat ini berkas tengah ditelaah, dan Kejari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kades Misriadi akan dipanggil,” ujar Junaidi, usai memberikan 18 Item Dugaan Penyimpanan pada Senin (28/07/2025).

Sesuai komitmennya, pada Senin (04/08/2025) Kejari memanggil  pelapor maupun terlapor, Junaidi hadir memenuhi undangan tersebut dengan didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung.

“Saya diperiksa karena saya yang melaporkan dugaan penyimpangan itu. Saat di lokasi, saya juga melihat langsung Kepala Desa Durian turut hadir memenuhi panggilan,” ungkap Junaidi.

Ia menambahkan, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Durian tahun 2024, ia pernah diminta menandatangani dokumen pembelian kambing untuk program ketahanan pangan. Namun ia menolak, karena tidak ada kejelasan terkait jumlah kambing, nilai anggaran, maupun lokasi ternak.

“Ada banyak kejanggalan. Kami terjun langsung ke lapangan dan menemukan beberapa kegiatan pengadaan yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Foto Ketua AMP bersama warga saat pelaporan awal di Kejari (09/07/2025).

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, turut menyuarakan dukungannya terhadap penegakan hukum dalam kasus ini. Ia mengapresiasi langkah Kejari yang telah melakukan pemanggilan kepada keduanya untuk memberikan klarifikasi.

“Kami dari AMP akan terus mengawal proses hukum ini bersama rekan-rekan media. Kami berharap Kejari Pesawaran serius menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024,” tutupnya.(Asen/Red/PI).

Loading