Warga Desa Durian Laporkan Puluhan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

Patra News350 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Perwakilan warga Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Senin (28/7/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan pada 9 Juli 2025.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Durian melalui Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) ingin bertemu  Misriadi selaku Kepala Desa untuk meminta klarifikasi 18 pertanyaan terkait perihal tersebut, namun Misriadi tidak kunjung memberikan waktu ruang.

Dengan birokrasi yang dilakukan oleh warga, dan Hingga batas waktu yang ditentukan, upaya klarifikasi tersebut tak membuahkan hasil meski telah difasilitasi oleh BPD dan Pj Camat Padang Cermin.

Misriadi saat bersama Awak media

“Biarkan saya menyampaikan secara face to face,” jelas Kades Misriadi kepada awak media.

Karena etikat baik dari warga yang tidak membuahkan hasil, kemudian warga membawa 18 poin dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 ke Kejari. Dugaan tersebut berkaitan dengan berbagai kegiatan yang bermasalah baik secara administrasi maupun pelaksanaan.

Perwakilan warga Desa Durian menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kejari bertujuan menyerahkan dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan awal.

“Secara rinci, ada 18 poin dugaan korupsi yang kami laporkan, terdiri dari 10 item pada ADD tahun 2023 dan 8 item pada tahun 2024,” ujar Jn, perwakilan warga.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejari Pesawaran yang telah melimpahkan perkara ini ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

“Respon Kejari sangat baik, berkas sedang di telaah dan Kejari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kades Misriadi akan dipanggil,” ujar Jn.

Setelah dari Kejari, perwakilan warga kemudian melakukan audiensi dengan Inspektorat Pesawaran. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.

Berikut poin-poin dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penggunaan ADD tahun 2023 dan tahun 2024:

Dugaan Penyimpangan ADD Tahun 2023 (10 poin)

  1. Pembayaran tunjangan perangkat desa yang diduga tidak sesuai realisasi.
  2. Penyaluran santunan kematian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
  3. Pengadaan laptop yang jumlah dan kondisinya tidak sesuai rencana.
  4. Kegiatan posyandu dan pemberian makanan tambahan (PMT) yang realisasinya dinilai tidak maksimal.
  5. Pengadaan seragam Bina Keluarga yang diduga tidak seluruhnya terealisasi.
  6. Pemeliharaan sumber air bersih yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan harga.
  7. Rehabilitasi sarana prasarana olahraga yang pelaksanaannya dipertanyakan.
  8. Bantuan bibit ikan dan pakan yang realisasinya diduga tidak sesuai anggaran.
  9. Program ketahanan pangan yang berkaitan dengan pengadaan ternak sapi yang statusnya masih dipertanyakan.
  10. Pengadaan peralatan penanggulangan bencana yang diduga tidak sesuai harga pasar.

Dugaan Penyimpangan ADD Tahun 2024 (8 poin)

  1. Bantuan ternak kambing yang jumlahnya tidak sesuai alokasi.
  2. Penyaluran santunan kematian yang dinilai tidak sesuai APBDes.
  3. Proyek normalisasi sungai di Dusun Tegal Arum yang nilai realisasinya dipertanyakan.
  4. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang pelaksanaannya tidak sesuai rencana anggaran.
  5. Dana operasional Karang Taruna yang diduga tidak tersalurkan.
  6. Bantuan beasiswa prestasi yang nilainya jauh di bawah ketentuan.
  7. Bantuan bibit ikan yang realisasinya diduga tidak sesuai anggaran.
  8. Program PMT bayi dan ibu hamil yang realisasinya dinilai tidak maksimal.

Poin-Poin Dugaan tersebut berasal dari laporan warga Desa Durian dan sudah berada di meja Kejari ataupun inspektorat dan saat ini masih dalam proses verifikasi untuk ditindaklanjuti.

Warga Desa Durian berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan profesionalitas dan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menunggu Inspektorat turun ke lapangan untuk melakukan investigasi, dan berharap seluruh penggunaan dana desa yang telah kami laporkan dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Loading