oleh

15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan: Diduga Terlibat Perampokan dengan Modus COD

PATRAINDONESIA.COM- Medan- Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini masuk dalam daftar pencarian orang setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan. Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini melibatkan modus jual beli sepeda motor dengan sistem pembayaran di tempat (cash on delivery/COD).

Menurut laporan dari Tribun Medan, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengonfirmasi bahwa 15 personel Polrestabes Medan tersebut dicari karena dugaan pelanggaran pidana dan kode etik.

“Iya benar, mereka masuk dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana,” ujar Sonny W Siregar pada Selasa (18/6/2024).

Kasus ini menguak pada Oktober 2022 ketika tiga anggota Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap dan menjalani persidangan. Ketiganya telah dipecat dari kepolisian setelah terbukti menjadi bagian dari komplotan perampok.

“Mereka masuk dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan, termasuk dalam komplotan ini. Statusnya sudah dipecat,” tambah Sonny.

Berikut ini adalah daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang saat ini menjadi buronan:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting.

Loading