PATRAINDONESIA.COM –Jakarta – Kecurigaan adanya transaksi gelap mencuat setelah Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono secara tiba-tiba menarik diri dari kompetisi DPD RI periode 2024-2029.
Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelidiki kasus ini.
Lucius mengendus sesuatu yang mencurigakan ketika Nono tiba-tiba menarik gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi beberapa pekan lalu, diikuti dengan pengunduran diri Mirati yang telah memperoleh kursi DPD dari Provinsi Maluku.
“Ada yang tidak beres. Mirati yang sudah pasti mendapat kursi DPD memilih mundur setelah Nono, yang awalnya ingin menggusurnya lewat PHPU, menarik gugatannya. KPU atau Bawaslu harus menyelidiki keputusan ini sebelum menetapkan salah satu dari mereka sebagai anggota DPD terpilih,” kata Lucius pada Rabu (19/6/2024).
Menurut Lucius, pengunduran diri Mirati yang tiba-tiba setelah Nono gagal melaju ke Senayan adalah indikasi adanya transaksi tertentu. “Ini bukan kebetulan,” tegasnya.
Lucius menekankan bahwa pemenang pemilu biasanya ingin menikmati hasil kerja kerasnya, bukan mundur setelah sukses dalam pemilu.
“Tidak bisa seseorang terpilih dengan cara-cara di luar mekanisme pemilu kecuali melalui sengketa di MK. Jadi, sebaiknya proses pasca pemilu yang mempengaruhi calon terpilih diperiksa dengan seksama sebelum pelantikan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI, namun belum bisa memutuskan status Mirati tanpa klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku. Mirati terpilih dengan 85.690 suara, menempatkannya di posisi keempat.
Kabar beredar bahwa Mirati berencana maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah, sehingga harus merelakan kursi DPD-nya.
Jika pengunduran dirinya resmi, Mirati akan digantikan oleh Nono Sampono, yang berada di posisi kelima dengan 84.660 suara.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Halim, menyatakan bahwa Mirati saat ini sedang melaksanakan ibadah haji dan akan tiba di tanah air pada 20 Juni 2024.
“Kami sudah mengirim surat ke KPU Provinsi Maluku untuk meminta klarifikasi Mirati soal pengunduran dirinya,” kata Idham pada Selasa (18/6/2024).
KPU akan menunggu klarifikasi dari Mirati sebelum memutuskan penggantinya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima klarifikasi dari Mirati yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang soal pengunduran Mirati,” ujar Zain.
Reporter : Yori
Editor. : Irfan A.