Warga Sukaraja Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes Budidaya Puyuh Petelur Rp320 Juta

Daerah395 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Sejumlah warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa budidaya burung puyuh petelur yang disebut mencapai sekitar Rp320 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan burung puyuh petelur beserta pembangunan kandang. Namun, saat ini program tersebut dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi kandang disebut terbengkalai.

Warga juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Mereka berharap BUMDes bersama Pemerintah Desa Sukaraja dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Hingga kini kami belum mengetahui secara rinci bentuk pertanggungjawabannya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukaraja memberikan informasi bahwa program ketahanan pangan melalui BUMDes telah dipertanggungjawabkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan sebagai bukti pelaksanaan pada Sabtu (01/08/2026)

Meski demikian, sejumlah tokoh masyarakat menilai penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai kondisi keuangan BUMDes. Mereka mengaku belum memperoleh informasi secara rinci terkait hasil usaha budidaya puyuh petelur, termasuk apakah program tersebut menghasilkan keuntungan atau justru mengalami kerugian.

“Kalau memang rugi, berapa nilai kerugiannya? Kalau untung, berapa besar keuntungannya dan akan digunakan untuk apa? Itu yang ingin diketahui masyarakat,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Minggu (02/08/2026).

Masyarakat juga berharap Pemerintah Desa meminta BUMDes menyampaikan laporan keuangan secara rinci, meliputi seluruh pemasukan dan pengeluaran, laporan laba rugi, realisasi penggunaan anggaran, serta informasi mengenai sisa anggaran apabila masih terdapat saldo yang belum digunakan.

Menurut warga, penyampaian laporan tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka dalam Musdes sehingga seluruh masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan dana desa yang dikelola melalui BUMDes.

Mereka menilai transparansi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Dengan adanya penjelasan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan tidak lagi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, warga maupun awak media mengaku belum memperoleh dokumen laporan keuangan atau laporan hasil usaha BUMDes yang memuat secara rinci realisasi penggunaan anggaran, hasil usaha, nilai keuntungan atau kerugian, serta sisa anggaran dari program budidaya burung puyuh petelur tersebut.(Asen/RedPI).

Loading