PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA-Ketidakpuasan para pengemudi ojek online terhadap pemerintah kembali memuncak.
Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) melayangkan pernyataan sikap keras kepada Kementerian Perhubungan dan Menteri Dudy Purwagandhy, yang dinilai tidak serius menanggapi tuntutan potongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
BACA JUGA :
APOB Desak Presiden Prabowo Tindak Aplikator yang Manipulasi Bonus Hari Raya Pengemudi Online
Aspirasi itu sejatinya sudah disuarakan ribuan pengemudi dalam aksi turun ke jalan pada 20 Mei 2025.
Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan respons konkret. Bahkan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang dijadwalkan untuk membahas isu tersebut, Menteri Perhubungan absen tanpa alasan jelas.
“Kami menilai ketidakhadiran Pak Menteri sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib jutaan pengemudi online di Indonesia,” tulis APOB dalam pernyataan resminya, Kamis (29/5).
APOB menyampaikan empat poin utama dalam pernyataan itu:
1. Mendesak Kemenhub segera merealisasikan kebijakan potongan 10 persen dari aplikator sebagai bentuk keadilan bagi para pengemudi.
2. Mengecam keras absennya Menteri Perhubungan dari rapat kerja bersama DPR yang membahas nasib mereka.
3. Meminta Presiden Prabowo turun tangan mengevaluasi kinerja Menteri Perhubungan yang dianggap minim empati dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.
4. Mengancam aksi lebih besar jika hingga pertengahan Juni belum ada keputusan tegas dari pemerintah.
BACA JUGA :
Ojol Segera Dapat Jaminan Sosial, APOB dan ILO Dorong Regulasi
Menurut APOB, potongan yang tinggi dari aplikator telah mempersulit kehidupan pengemudi, terutama di tengah tingginya harga bahan bakar dan biaya hidup.
Mereka menyebut, perjuangan ini bukan sekadar soal tarif, tetapi soal kelangsungan hidup.
“Kami bekerja hingga larut malam, hujan-panas, demi keluarga. Tapi hasilnya makin tak sebanding. Pemerintah tak boleh terus diam,” tulis APOB.
Ancaman aksi lanjutan pun ditegaskan. Jika tuntutan tetap diabaikan, APOB siap mengerahkan massa lebih besar dan menjadikan jalanan sebagai ruang protes nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan maupun pihak Menteri Dudy Purwagandhy.
![]()







